Kabaharkam Polri: Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polisi

oleh -18 Dilihat

Jakarta –  Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menegaskan, keberhasilan kepolisian tidak cukup diukur dari banyaknya penindakan hukum. Lebih dari itu, keberhasilan Polri harus tercermin dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurut Herry, paradigma kepolisian perlu terus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan penindakan menuju pencegahan, penyelesaian masalah, serta kemitraan dengan masyarakat.

Perubahan tersebut sejalan dengan konsep Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek pengamanan, melainkan mitra dalam menciptakan keamanan.

Dalam pendekatan ini, kehadiran polisi tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi pelanggaran hukum. Polisi juga harus mampu mencegah persoalan, membangun hubungan sosial, dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” katanya.

Herry menambahkan, keamanan tidak semata-mata berarti ketiadaan gangguan. Keamanan juga harus menjamin masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman dan bermartabat serta memperoleh perlindungan atas hak-haknya.

Karena itu, kepolisian perlu mengembangkan pendekatan yang humanis, demokratis, dan berkelanjutan dengan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan pelaksanaan tugas.

Ia juga menekankan bahwa keamanan tidak dapat dibangun oleh kepolisian sendiri. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan, hingga krisis lingkungan telah menghadirkan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem keamanan yang saling terhubung.

Dalam ekosistem tersebut, polisi berperan sebagai pelindung, penghubung, fasilitator, sekaligus penegak hukum. Sementara itu, masyarakat berperan penting dalam deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan, dan penyelesaian persoalan sosial.

“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” ujarnya.

Herry menilai, transformasi kepolisian juga membutuhkan dukungan dunia akademik, termasuk keberanian untuk mengevaluasi praktik kepolisian secara kritis dan objektif.

Menurut dia, pengembangan ilmu kepolisian tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan institusi dalam mengendalikan kejahatan. Ilmu kepolisian juga harus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi, melindungi martabat manusia, serta membangun legitimasi dan kepercayaan publik.

“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Herry memaparkan lima agenda penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat. Agenda tersebut meliputi reorientasi pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, transformasi kehadiran polisi secara fisik dan digital, pembaruan indikator keberhasilan, serta pemanfaatan pengalaman masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi.

Ia menjelaskan, pendidikan kepolisian ke depan harus mampu melahirkan personel yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kematangan etis, empati sosial, dan keterampilan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Selain itu, indikator keberhasilan kepolisian perlu mencakup kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Herry juga menyampaikan apresiasi Kapolri atas pembentukan APIK sebagai wadah kolaborasi akademisi dan praktisi untuk mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.

Peluncuran APIK yang menjadi bagian dari Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia itu diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolri, kata Herry, berharap APIK berkembang menjadi organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, serta mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan ilmu kepolisian diharapkan tidak berhenti pada diskursus akademik, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam cara polisi hadir, bekerja, dan membangun hubungan dengan masyarakat.

“Keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata dari penindakan, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.