Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu memperpanjang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (21/10/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi.
Perpanjangan MoU ini menjadi langkah untuk melanjutkan sekaligus memperkuat sinergi kedua lembaga, terutama dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan operasional perusahaan.
Melalui kerja sama tersebut, Kejati Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat memberikan dukungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Bengkulu.
Dukungan itu mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu perusahaan mengantisipasi potensi permasalahan hukum, mengoptimalkan penyelesaian sengketa, serta meningkatkan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Kejati Bengkulu menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan badan usaha guna mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan diperpanjangnya nota kesepahaman tersebut, hubungan kerja sama antara Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Editor. : Usmin









