Jumat Keliling,  Kapolres Lebong Serap Aspirasi Warga Desa Blau, Bahas Judi Online hingga Aturan Lalu Lintas

oleh -12 Dilihat

Lebong – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB tersebut diikuti personel Polres Lebong dan sekitar 62 jamaah. Selain melaksanakan salat Jumat bersama masyarakat,

Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus membuka ruang dialog untuk mendengarkan berbagai persoalan warga.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari penyelesaian perkara pidana melalui perdamaian di tingkat desa, aturan berkendara bagi anak di bawah umur, masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga keresahan masyarakat terhadap maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyelesaian perkara secara kekeluargaan, Kapolres menjelaskan bahwa tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan melalui perdamaian.

Untuk perkara tertentu yang tergolong ringan, penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dapat dilakukan sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum.

Sementara itu, perkara kejahatan berat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor karena keterbatasan transportasi menuju sekolah maupun kebun,

Kapolres mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas.

Anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Karena itu, Kapolres mendorong pemerintah desa dan masyarakat mencari solusi bersama, salah satunya dengan mempertimbangkan penyediaan sarana transportasi antarjemput bagi pelajar.

Sementara itu, mengenai informasi SIM berlaku seumur hidup yang beredar di media sosial,

Kapolres menegaskan informasi tersebut tidak benar. Berbeda dengan KTP, SIM merupakan bukti kompetensi dan kelayakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai ketentuan yang berlaku, SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

Persoalan judi online dan pinjaman online ilegal juga menjadi perhatian serius. Warga mengeluhkan adanya masyarakat yang terjerat perjudian online hingga meminjam uang melalui layanan pinjaman ilegal dengan bunga tidak wajar. Bahkan, keluarga dan orang tua turut menjadi sasaran teror maupun ancaman dari pihak penagih.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman yang tidak jelas legalitasnya.

Apabila menemukan praktik pinjaman ilegal yang disertai intimidasi, ancaman, atau tindakan melanggar hukum, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Jangan sampai judi online merusak kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda. Kami mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan serta mengawasi aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan telepon genggam. Apabila menemukan adanya praktik perjudian online maupun pinjaman ilegal yang disertai ancaman, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesan Kapolres.

Kapolres menegaskan, kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polres Lebong untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.

Melalui komunikasi dan dialog terbuka, diharapkan setiap persoalan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas Desa Blau berlangsung aman dan lancar. Polres Lebong berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi, kepercayaan, dan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Lebong.

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.