Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

oleh -20 Dilihat

1— Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026.

Salah satu fokus perhatian adalah kesiapan rumah potong hewan (RPH) sebagai fasilitas pendukung penyediaan produk hewan yang memenuhi ketentuan halal.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat percepatan kesiapan pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, M. Ikhwan, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (2/10).

Rapat tersebut membahas berbagai langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Kebijakan ini membutuhkan kesiapan lintas sektor, baik dari aspek koordinasi maupun sarana dan prasarana pendukung.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah verifikasi lapangan terhadap RPH yang representatif. Verifikasi tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi fasilitas, proses penyembelihan, serta berbagai aspek yang perlu dipersiapkan agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Erni Juliana Al Hasanah Nasution, turut hadir dalam rapat tersebut.

Kehadirannya untuk melihat secara langsung kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyambut pemberlakuan kewajiban halal pada 18 Oktober mendatang.

“Kami hadir untuk melihat secara langsung sejauh mana kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyambut pemberlakuan wajib halal pada 18 Oktober mendatang,” ujar Erni.

Sementara itu, M. Ikhwan menekankan pentingnya pemahaman dan koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar setiap tahapan persiapan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Seluruh OPD terkait harus memahami langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan wajib halal ini,” tegas Ikhwan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Bengkulu mendorong percepatan berbagai persiapan dan tindak lanjut di lapangan, termasuk verifikasi terhadap kesiapan RPH.

Dengan koordinasi lintas sektor yang baik, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pelaksanaan kebijakan wajib halal dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam penyediaan produk yang memenuhi standar halal.

 

Editorv: Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.