Hearing Bersama Warga Benteng, Pemprov Komitmen Tampung Aspirasi Masyarakat

oleh -22 Dilihat

Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menggelar hearing bersama sejumlah warga Kabupaten Bengkulu Tengah di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait aktivitas pengambilan batu bara yang terbawa arus di aliran sungai wilayah Bengkulu Tengah. Pemerintah Provinsi Bengkulu memfasilitasi dialog sebagai upaya mencari solusi yang memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Ketika berbicara tentang kepentingan masyarakat, filosofi Pak Gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir bantu rakyat. Karena itu, melalui hearing hari ini kita ingin meluruskan persoalan yang ada, termasuk terkait IUP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Mian.

Sementara itu, perwakilan warga Bengkulu Tengah, Burhan, menjelaskan bahwa batu bara yang dikumpulkan masyarakat merupakan material yang terbawa arus sungai saat banjir. Menurutnya, proses pengambilan dilakukan secara sederhana menggunakan alat berupa tangguk kayu.

“Batu bara itu merupakan material yang terbawa ke sungai saat banjir. Pengambilannya tidak menggunakan besi, melainkan hanya memakai tangguk kayu. Masyarakat mengambilnya ketika banjir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Burhan.

Di sisi lain, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menegaskan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami kondisi masyarakat, namun setiap persoalan tetap harus ditangani berdasarkan fakta dan regulasi.

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah yang tepat,” tutupnya.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.