Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.
Peringatan Hardiknas tahun 2025 di Provinsi Bengkulu digelar upacara di kantor Gubernur Bengkulu, dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, sebagai pembina.
Dengan mengangkat tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, peringatan ini menjadi refleksi penting akan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memajukan pendidikan nasional yang adil dan merata.
Dalam amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang dibacakan Herwan Antoni, ditegaskan bahwa pendidikan merupakan amanat konstitusi, berperan dalam membentuk watak, mengembangkan kemampuan, serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat.
Manusia disebut sebagai homo educandum yaitu makhluk yang senantiasa belajar dan berkembang. Untuk itu, sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan.
“Momentum Hardiknas ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat harus bergotong royong mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” ujar Herwan.
Ia menekankan, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam mendukung pendidikan gratis bagi semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh mendukung kebijakan pendidikan gratis ini. Tidak boleh ada anak-anak kita yang putus sekolah karena alasan biaya. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah dan bangsa,” tegas Herwan.
Pemprov Bengkulu melaksanakan berbagai program pro-rakyat telah dijalankan, seperti pendidikan gratis, ijazah gratis, serta bantuan langsung untuk masyarakat kurang mampu. “Program-program ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, bukan sekadar impian,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui program pendidikan gratis, ijazah gratis, dan bantuan langsung untuk masyarakat kurang mampu, dibuktikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan hingga fasilitas pendidikan yang layak,” tambahnya.
Editor : Usmin