Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria

oleh -22 Dilihat

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menekankan pentingnya sosialisasi secara masif terhadap Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penguatan reforma agraria.

Hal tersebut disampaikan Helmi Hasan saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7)/2026).

Dalam arahannya, Gubernur mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mempedomani kebijakan terbaru pemerintah pusat, khususnya mengenai pelaksanaan program redistribusi tanah.

“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki dinamika dan arah kebijakan baru yang harus kita pedomani, khususnya terkait pelaksanaan program redistribusi tanah sebagaimana diatur dalam surat Menteri ATR,” kata Helmi Hasan.

Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/1/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria mengatur skema baru redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah melalui pemberian Hak Pakai dengan jangka waktu 10 tahun.

Menurut Helmi Hasan, perubahan kebijakan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Gugus Tugas Reforma Agraria diminta melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait mekanisme baru redistribusi tanah.

“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal mekanisme baru ini serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

 

Editor :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.