Gubernur dan Sekda Ditahan KPK, Wagub Rosjonsyah : Pelayanan Publik di Pemprov Bengkulu Tetap Jalan

oleh -15 Dilihat
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah memimpin apel pagi dan menegaskan pelayanan publik di Pemprov Bengkulu tetap jalan meski gubernur dan sekda ditahan KPK.Senin 25 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah memimpin apel pagi dan menegaskan pelayanan publik di Pemprov Bengkulu tetap jalan meski gubernur dan sekda ditahan KPK.Senin 25 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu– Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Rosjonsyah menegaskan meski gubernur Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi, tapi pelayanan publik di Pemprov Bengkulu tetap berjalan seperti biasa.

“Meski saat ini terjadi kekosongan jabatan pimpinan daerah, tapi pelayanan publik di Pemprov Bengkulu tetap berjalan sebagaimana biasanya,” kata Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah pada apel pagi, di kantor Pemprov Bengkulu, Senin (25/11/2024).

Ia mengatakan, meski gubernur dan sekda tidak aktif karena menjalani proses hukum, tapi pelauyanan administrasi harus tetap berjalan dengan semangat dan jangan sampai roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terhambat.

Apel pagi yang dilakukan hari ini bertujuan memberikan motivasi kepada ASN agar seluruh pelayanan birokrasi di pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Saya tegaskan, roda pemerintahan di Pemprov Bengkulu tetap berjalan,” ujarnya seraya menambahkan, saat ini ia secara otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, dan bertanggungjawab penuh atas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Rosjonsyah menjelaskan, hal tersebut akan segera dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Untuk jabatan Sekda, akan ada Pelaksana Harian (Plh) Sekda sebelum nantinya ditetapkan Sekda definitif,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan pilkada 29 November 2024, Rosjonsyah menegaskan tidak ada intervensi terhadap ASN. “Silahkan ASN menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurari masing-masing pada hari pencoblosan, 27 November nanti,” tambahnya.

Meski demikian, Wagub Bengkulu mengingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, karena ASN harus netral. “Silakan gunakan hak pilih di bilik suara sesuai pilihan masing-masing, dan tidak ada arahan apa pun dari kami,” demikian Rosjonsyah.

Seperti diketahui, semestinya Rohidin Mersyah kembali aktif menjalankan tugasnya pada 25 November 2024 setelah menjalani cuti kampanye sebagai peserta kontestasi pilgub Bengkulu. Namun, pada Sabtu (23/11/2024), sebanyak 7 orang kepala dinas dilingkup Pemprov Bengkulu terjaring OTT KPK.

Dalam proses pemeriksaan KPK terhadap 7 kepala dinas tersebut, Gubernur Rohidin dan Sekda, termasuk ajudan gubernur juga ikut diperiksa penyidik KPK dan dibawa ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulum Isnan Fajri dan ajudan gubernur ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dari ASN Pemprov Bengkulu.

Sedangkan 7 kadis yang dibawa ke Jakarta tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus OTT KPK di Bengkulu pada
Sabtu lalu.

Rohidin Mersyah calon petahana maju di pilgub Bengkulu berpasangan Meriani (Romer) nomor urut 2. Pasangan Romer ini, mendapat dukungan kuat dari masyarakat Bengkulu, karena selama kepimpinan Rohidin, Provinsi Bengkulu mengalami berbagai kemajuan yang cukup signifikan.

Dalam kontestasi pilkada Bengkulu, Rihodin- Meriani melawan paslon Helmi Hasan-Mian. Helmi Hasan dan Mian merupaan mantan wali kota Bengkulu dan mantan bupati Bengkulu Utara masing-masing dua priode.

Reporter : Usmin

Editor     : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.