FH UNIB Edukasi Generasi Muda Cegah Jeratan Pinjol Ilegal dan Judi

oleh -42 Dilihat

Bengkulu– Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) meningkatkan literasi hukum generasi muda untuk mencegah risiko kemiskinan akibat pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.

Edukasi tersebut diberikan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Lembaga Pendidikan AT-TAUFIIQ EDUKASI, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Program bertema “Peningkatan Literasi Hukum Generasi Muda dalam Pencegahan Kemiskinan Akibat Praktik Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online” itu bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai risiko hukum, finansial, dan sosial dari aktivitas digital yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim dosen Fakultas Hukum UNIB yang terdiri atas Rocky Eric Prianto sebagai ketua tim, bersama Ayu Putriyana dan Rachmat Akbar. Sejumlah mahasiswa turut dilibatkan sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Tim pengabdian menilai, meningkatnya penggunaan teknologi digital di kalangan generasi muda perlu diimbangi dengan pemahaman hukum dan kemampuan mengelola keuangan.

Tanpa pemahaman yang memadai, mereka berisiko menghadapi kerugian finansial, penyalahgunaan data pribadi, tekanan psikologis, hingga persoalan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai karakteristik pinjaman online ilegal dan judi online, konsekuensi hukum yang dapat timbul, serta langkah pencegahan untuk melindungi diri dari praktik yang merugikan.

Edukasi juga mencakup pentingnya menjaga keamanan data pribadi, menggunakan layanan keuangan digital secara bijak, dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan.

Penyampaian materi dilakukan melalui ceramah, dialog, diskusi, dan tanya jawab. Melalui pendekatan tersebut, peserta didorong untuk lebih kritis dalam menilai tawaran layanan digital, mengenali modus yang berpotensi merugikan, serta memahami dampak keputusan keuangan terhadap kondisi ekonomi pribadi dan keluarga.

Ketua tim pengabdian, Rocky Eric Prianto, bersama anggota tim menekankan bahwa literasi hukum merupakan salah satu langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda dari persoalan yang muncul di ruang digital.

Pemahaman hukum yang baik diharapkan membantu mereka mengambil keputusan secara bijaksana dan menghindari praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

Kegiatan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pertama, yakni mengakhiri kemiskinan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kesadaran hukum dan pemahaman risiko ekonomi agar generasi muda mampu menghindari jeratan utang serta kerugian akibat perjudian daring.

Untuk menjaga keberlanjutan program, tim pengabdian merencanakan pembentukan kelompok “Generasi Muda Sadar Hukum”. Kelompok ini diharapkan menjadi wadah edukasi bagi peserta dan lingkungan sekitarnya.

Pemanfaatan media edukasi serta kerja sama dengan mitra juga disiapkan untuk memperluas jangkauan program.

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UNIB menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

Edukasi diharapkan dapat membentuk generasi muda yang cakap memanfaatkan teknologi digital, memahami konsekuensi hukum, dan mampu melindungi diri dari pinjaman online ilegal serta judi online yang berpotensi mengganggu kesejahteraan ekonomi.

 

 

Editor  : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.