Enam Desa di Kecamatan Enggano Jadi Binaan Fakultas Hukum Unib

oleh -39 Dilihat
Sebanyak 6 desa di Enggano menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu (Unib). Mereka melakukan penandatangan naskah kerja sama di kantor Camat setempat pada Senin 22 Juli 2024. (Foto : Humas Unib)
Sebanyak 6 desa di Enggano menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu (Unib). Mereka melakukan penandatangan naskah kerja sama di kantor Camat setempat pada Senin 22 Juli 2024. (Foto : Humas Unib)

Bengkulu- Sebanyak 6 desa di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu menjadi binaan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib).  Enam desa yang menjadi mitra Fakultas Hukum Unib, yakni Desa Apoho, Kaana, Banjarsari, Malakoni, Kayapu dan Desa Meok.

Acara deklarasi Desa Binaan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unib dengan enam kepala desa berlangsung di aula Kantor Camat setempat, disaksikan Camat Enggano, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Enggano, Kapolsek, perwakilan Danposal, serta unsur pemerintahan vertikal yaitu Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Senin (22/7/2024).

Enggano sendiri merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di Samudera Hindia. Secara administrasi, Pulau Enggano adalah kecamatan yang merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapakan Pulau Enggano bersama 110 pulau kecil lainnya sebagai pulau berstatus pulau-pulau kecil terluar. Status tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Luas Pulau Enggano lebih kurang 400,6 Km2, satu kecematan yang terdiri dari enam desa yaitu Kahyapu, Meok, Malakoni, Kaana, Apoho dan Desa Banjarsari. Jaraknya dengan Kota Bengkulu sebagai Ibukota Provinsi Bengkulu sekitar 156 KM atau 90 mil laut. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 4.000 jiwa.

Untuk menuju ke pulau ini, bisa dilakukan dengan menggunakan perahu motor atau pesawat terbang. Dari Pelabuhan Pulau Baai akan memakan waktu perjalanan selama 12 jam, sementara pesawat terbang hanya dilayani pesawat perintis jenis Cessna milik Maskapai Susi Air dengan lama penerbangan 45 menit dari Bandar Udara Fatmawati Soekarno di Kota Bengkulu.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang desa binaan dengan enam kepala desa di Enggano dilakukan secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unib, Yamani. Hadir juga sejumlah Dosen FH Unib, seperti Ardilafiza, Nursulistyo B. Ambarini, dan Ekonomi), Susi Ramadhani, Asep Suherman, Stevri Iskandar,

Disamping menghadiri deklarasi Desa Binaan, kehadiran para dosen fakultas hukum ini juga menjadi narasumber pada kegiatan workshop dan pelatihan tentang pembentukan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes).

Perdes yang diinisiasi antara lain tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Perdes Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Pariwisata, Perdes Desa Wisata, dan Perdes Penertiban Hewan Ternak.

Camat Enggano, Santoso, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada FH Unib yang telah menjadikan enam desa di Enggano sebagai Desa Binaan.

Bahkan kata Santoso, kehadiran dan pendampingan dari Fakultas Hukum Unib sudah sangat dinanti-nantikan oleh para kepala desa, sebab pembentukan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) merupakan suatu kebutuhan bagi Pemerintahan Desa.

“Pulau Enggano saat ini sudah mengalami perkembangan pembangunan yang signifikan. Terbukanya akses ke Enggano baik udara, laut dan darat, membuat masyarakat luar banyak yang datang, baik untuk berwisata, melakukan penelitian maupun investasi. Perdes sangat dibutuhkan, terutama untuk melindungi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Pulau Enggano,” ujar Santoso.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unib Yamani mengatakan sangat senang karena kehadiran akademisi FH Unib dan program Deklarasi Desa Binaan yang dilakukan disambut antusias oleh para kepala desa, BPD dan pemangku adat di enam desa se Kecamatan Enggano.

“Semoga kerjasama dan kolaborasi yang kita lakukan ini dapat berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi kemajuan desa-desa di Enggano, terutama pembangunan bidang hukum, serta berkontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan kegiatan penelitian, pendampingan dan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan FH Unib merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai bagaian integral dari masyarakat Provinsi Bengkulu, FH Unib terpanggil untuk ikut serta memajukan seluruh desa di Provinsi Bengkulu, termasuk desa-desa di Pulau Terluar Indonesia yaitu Pulau Enggano.

“Tak hanya dosen, tapi juga para mahasiswa kita libatkan untuk mengkaryakan ilmu dan kemampuan akademisnya kepada masyarakat desa melalui program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), sehingga masyarakat bisa melek dan sadar hukum, mudah mengakses keadilan, semakin tentram, harmonis dan sejahtera,” tambah Yamani.

Reporter     :     Humas Unib

Editor         :     M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.