DPW Partai Ummat Bengkulu dan 20 DPW Lainya Tolak Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum

oleh -214 Dilihat
Sekretaris DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu, Noca Alamsyah (kanan) foto bersama Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais Partai.(Foto-Dokumen)
Sekretaris DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu, Noca Alamsyah (kanan) foto bersama Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais Partai.(Foto-Dokumen)

Bengkulu- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Bengkulu dan 20 DPW lainya di Tanah Air menolak dipilihnya kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai masa bakti 2025-2030.

“Kami tegas menolak dan tidak mengakui penetapan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum DPP Partai Ummat masa bakti 2025-2030,” kata Sekretaris DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu, Noca Alamsyah, di Bengkulu, Kamis (20/2/2025).

Ia mengatakan, keputusan Musyawarah Majelis Syura dinilai meluruskan menantu Amien Rais itu, untuk terhindar memberikan pertanggungjawaban sebagai ketua umum yang gagal.

Otomatis kegagalan itu, tidak bisa dikritisi dan dievaluasi apabila tidak ada pertanggungjawaban.”Jadi, sekali lagi kami dari 21 DPW Partai Ummat se-Indonesia, termasuk Bengkulu menolak tegas Ridho Rahmadi jadi ketua umum partai lima tahun depan,” tegas Noca Alamsyah.

Ia mengatakan, penetapan majelis syura tidak sah, karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Majelis Syura Partai Ummat menggunakan AD/ART yang memang sudah diubah tetapi belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum,” tambah Noca.

Sebagai partai yang berperan untuk mengkritisi pemerintah atas pelanggaran hukum dan tidak berjalannya konstitusi, katanya  pihaknya mengharapkan Partai Ummat patuh pada aturan partai. “Keputusan Majelis Syuro ini tidak sesuai dengan tagline menegakkan keadilan, lawan kezaliman,”  tegas Sekretaris DPW Partai Ummat Bengkulu.

Menurut Noca Alamsyah,  dalam AD/ART partai, banyak aturan yang diubah, salah satunya tidak ada musyawarah nasional (munas) dan rapat kerja nasional (rakernas)  “Harusnya kita berpegang juga pada munas dan rakernas, karena DPW dan DPD sebagai peserta bisa memberikan masukan-masukan,” ujarnya seraya menambahkan, perubahan ini tidak menyertakan DPW dan DPD, surat protes kami tidak ditanggapi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut  Noca Alamsyah,  ditetapkan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat tanpa menyampaikan hasil kerjanya lewat Munas.  Pihaknya menyimpulkan Ridho tidak mau bertanggungjawab atas kerja-kerasnya selama ini.

“Kalau partai sudah seperti ini ngapain lagi kami bertahan. Kami bertahan karena ingin mengkritisi pemerintah, tapi sekarang kalau kita mengkritisi pemerintah tapi di internal enggak bener, mau gimana, kita malu,” katanya.

Hingga saat ini, sudah 21 DPW Partai Ummat, termasuk DPW Provinsi Bengkulu menyatakan menolak dengan tegas penunjukan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum DPP Partai Ummat masa jabatan lima tahun kedepan.

Editor   :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.