Curup- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pasangan Muhammad Fikri-Hendri sebagai bupati dann wakil bupati Rejang Lebong terpilih hasil pada 27 November 2024 lalu, untuk dilantik sesuai jadwal tahapan pilkada.
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan kepada wartawan, di Curup, Kamis (16/1/2025) mengatakan, agenda rapat berupa pengusulan pengesahan pasangan Muhammad Fikri-Hendri calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terpilih pilkada serentak November tahun lalu.
Selain itu, rapat paripurna istimewa juga mengumumkan pengusulan pemberhentian dengan hormat bupati dan wakil Kabupaten Rejang Lebong masa jabatan tahun 2021-2024.
“Rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil Rejang Lebong terpilih sudah kami laksanakan secara lancar tanpa ada satu halangan apapun,” ujarnya.
Hasil rapat paripurna tersebut, katanya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan teruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dari informasi yang didapat, katanya, pelantikan bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terpilih Rejang Lebong, akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang.
“Jadwak pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sampai saat ini belum ada perubahan pada 10 Februari 2025 mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya KPU Rejang Lebong telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan Muhammad Fikri-Hendri sebagai calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terpilih pada pilkada 27 November 2024 dengan memproleh suara 63.691 suara atau 44,07 persen dari total suara sah.
Reporter : Usmin
Editor : Christoper