DPRD Sahkan APBD-P Bengkulu 2024 dan Perda Penanaman Modal

oleh -72 Dilihat
Unsur Pimpinan DPRD Provinsi membubuhkan tandatangan menyetujui Perda APBD-P 2024 disaksikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada belum lama ini.(Foto-Hums Pemprov Bengkulu)
Unsur Pimpinan DPRD Provinsi membubuhkan tandatangan menyetujui Perda APBD-P 2024 disaksikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada belum lama ini.(Foto-Hums Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan ke-2, dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap masing-masing Raperda APBD Perubahan 2024.

Selain itu, rapat juga mengesahkan Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, dan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

Sedangkan dua raperda lainnya, yaitu Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, belum disetujui untuk dijadikan Perda karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan akan dibahas kembali.

“Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, yaitu Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu, serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, masih akan dibahas kembali karena menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata juru bicara Fraksi NasDem,Tantawi Dali.

Setelah dua Raperda tersebut disetujui oleh seluruh fraksi, pimpinan rapat melakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan tersebut, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bersama dan ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, disaksikan oleh ketua-ketua fraksi dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin Mersyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya sehingga Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha dapat disetujui menjadi Perda.

“Raperda yang telah kita setujui bersama ini wajib kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Perda Provinsi dari Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan nomor register Perda sebelum penetapan dan pengundangan,” ujar Gubernur Rohidin, di Bengkulu, Senin (26/8/2024).

Sementara itu, untuk Raperda yang belum disetujui, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa pembahasan akan dilakukan kembali pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, telah dilaksanakan agenda penyampaian laporan badan anggaran atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024, serta laporan hasil pembahasan komisi/pansus dan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri atas Raperda Provinsi Bengkulu, meliputi Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha juga segera disampaikan ke Kemendagri di Jakarta, sehingga perda tersebut dapat diterapkan di masyarakat dalam waktu dekat.

Reporter     :  Usmin

Editor         :  M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.