DPRD Provisi Bengkulu Setujui RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

oleh -20 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,Sumardi dan Plh Sekda Bengkulu, Hariyadi dan anggota DPRD lainnya foto bersama usai menandatangi kesepaktan pengesahan APBD Bengkulu 2024, Jumat 29 November 2025.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,Sumardi dan Plh Sekda Bengkulu, Hariyadi dan anggota DPRD lainnya foto bersama usai menandatangi kesepaktan pengesahan APBD Bengkulu 2025, Jumat 29 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- DPRD Provinsi Bengkulu telah menyetujui Rancangan APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Keputusan ini diambil setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2025, di Bengkulu.

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, sebanyak 8 fraksi telah sepakat menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu. Persetujuan ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkulu, Jumat (29/11/20024).

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi Golongan Karya menyetujui Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahdi saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan bahwa setelah Raperda ini disetujui, proses dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu dan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi dengan Gubernur Bengkulu dilakukan sebagai langkah lanjutan,” jelas Sumardi.

Penandatanganan persetujuan bersama ini dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, bersama unsur pimpinan DPRD. Acara tersebut juga disaksikan oleh ketua-ketua saksi dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, yang hadir secara virtual.

Plt Gubernur Rosjonsyah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan Raperda hingga dapat disetujui menjadi Perda.

Raperda yang telah disetujui, kata Rosjonsyah akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk dievaluasi sebelum diundangkan dalam lembaran Peraturan Daerah.

“Raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu di masa mendatang,” kata Plh Sekda Haryadi.

 

Reporter    : Usmin

Editor         : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.