Disperdagrin Kota Bengkulu Segera Relokasi Pedagang KZ Abidin I ke PTM

oleh -57 Dilihat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah memantau persiapan relokasi pedagang KZ Abidin I ke PTM Bengkulu.(Foto/Ist)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah memantau persiapan relokasi pedagang KZ Abidin I ke PTM Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu, memastikan kesiapan relokasi sejumlah pedagang kawasan Jalan KZ Abidin I ke Pasar Tradisional Modern (PTM) setempat. Hal ini dilakukan Disperdagrin Kota Bengkulu sebagai upaya Pemkot Bengkulu melakukan penataan kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah, Kamis (8/1/2026) mengatakan, berdasarkan laporan camat dan lurah setempat, jumlah pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan KZ Abidin I mencapai 51 orang dengan berbagai jenis dagangan.

“Semua pedagang sudah kita inventarisir dan kami siapkan lapak berjuakakn di dalam PTM. Untuk lapak kering sendiri masih tersedia sekitar 100 unit, sehingga sangat mencukupi,” jelas Alex.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penataan melalui sistem zonasi lapak di dalam PTM. Zonasi tersebut meliputi area kuliner, aksesori, hingga jenis dagangan lainnya agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan tertata.

Sebagai bentuk keringanan dan dukungan kepada pedagang yang direlokasi, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Perdagrin memberikan dispensasi berupa pembebasan retribusi selama tiga bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pedagang beradaptasi di lokasi baru.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, katanya memberikan kebijakan, para pedagang yang masuk ke PTM tidak dikenakan retribusi selama tiga bulan. Sewa kios juga belum diberlakukan, hanya ketentuan lain yang tetap harus dipatuhi.

Alex menegaskan, Perdagrin siap menampung pedagang kapan pun mereka bersedia pindah, bahkan sejak hari penertiban berlangsung. Seluruh data pedagang serta kesiapan kios di PTM telah dipastikan bersama Satpol PP dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Data sudah klir, kios juga sudah kami cek bersama Kasatpol PP dan OPD lainnya. Kapan pun pedagang mau masuk, kami siap menampung,” Alex.

Seperti diketahui Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, Pemkot Bengkulu saat ini gencar untuk melakukan penataan kawasan pasar tradisional di wilayah ini agar tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat datang berbelanja.

Seluruh pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan, lokasi parkir dan trotoar segera ditertibkan. “Mereka tidak benarkan lagi berjualan di badan jalan, trotoar dan lokasi parkir karena hal ini menganggu kelancaran lalu lintas kendaraan di kawasan pasar tradsional,” ujarnya.

Para pedagang tersebut, akan dimasukankan ke dalam pasar setempat karena kios dan los kosong masih tersedia banyak. Bahkan, los pasar kosong melompong tidak ditempat pedagang karena mereka berjualan di luar pasar.

“Pedagang seperti ini akan kita tertibkan dan mereka harus masuk ke dalam pasar. Disperdagrin akan menyiapkan tempat mereka berjualan di dalam pasar. Bagi mereka yang tetap bandel kita minta Satpol PP untuk memberikan sanksi sesuai Perda,” ujar Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *