Bengkulu Selatan-Forum Masyarakat Pino Raya menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Selatan untuk menyuarakan ketidakadilan terhadap para petani yang terjerat konflik agraria berkepanjangan dengan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS).
Tuntutan utama peserta aksi adalah mendesak agar majelis hakim PN Bengkulu Selatan untuk memvonis bebas Silmawanto, salah satu petani Pino Raya yang dalam perkara ini dinilai sarat kriminalisasi.
Menurut Julius Nainggolan, selaku orator aksi, vonis terhadap Silmawanto mencerminkan bentuk kezaliman hukum. “Pelapor tidak bisa membuktikan legalitas atas tanah perizinan Perusahaan. Tapi petani tetap divonis bersalah. Ini jelas bentuk kriminalisasi,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Julius juga mempertanyakan legalitas PT ABS yang sejak 2012 diduga tidak memiliki hak guna lahan (HGU) sah namun tetap melakukan penguasaan dan panen.
Forum juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum, terutama kejaksaan dan kepolisian. Julius mengungkapkan, pada 2023 PT ABS sempat diusut oleh Kejaksaan, namun prosesnya mandek tanpa kejelasan. Ia bahkan menuding adanya kolaborasi gelap antara perusahaan dan aparat untuk menekan petani.
Lekat Gumay, anggota Forum Pino Raya lainnya, menyatakan bahwa keputusan hukum di negeri ini kerap tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Sejak 2016 habisnya masa berlaku Izin Lokasi, HGU PT ABS belum keluar, tapi mereka tetap beroperasi. Kami mendesak agar perusahaan ini dibubarkan karena tidak layak dan tidak legal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat meminta majelis hakim memeriksa ulang kelengkapan administrasi perusahaan tersebut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal, menyatakan ketidakberdayaan aparat daerah telah memaksa warga membawa perkara ini hingga ke tingkat nasional. “Kami sudah laporkan ke Kejaksaan Agung. Sistem hukum di daerah ini tidak bisa diandalkan, dan transparansi harus ditegakkan,” katanya.
Dodi menegaskan sikap Walhi untuk menolak segala bentuk rekomendasi atau perlindungan terhadap PT ABS. Ia menyerukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah berkonflik dengan warga selama lebih dari satu dekade. “Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan yang dirampas,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap aksi yang dibacakan oleh Arman, Forum mengecam keras kriminalisasi terhadap para petani. “Kami menuntut pencabutan izin PT ABS karena telah memicu konflik berkepanjangan dan melanggar prinsip keadilan agraria,” ucap Edi.
Forum juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi. “Jika negara terus membiarkan kekerasan struktural ini terjadi, maka perlawanan rakyat adalah keniscayaan,” demikian Arman.
Forum Masyarakat Pino Raya menyatakan akan terus bergerak hingga hak-hak petani dipulihkan dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Editor : Usmin