Bengkulu- Salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yaitu membangun kebebasan pers, perlindungan hukum dan peningkatan kompetensi wartawan hingga saat ini terus dilakukan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, dengan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW ) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, baik media cetak, elektronik maupun online, merupakan bagian penting dalam membangun Provinsi Bengkulu ke depan. Untuk itu, sangat tepat dilaksanakan UKW tersebut, dengan mendatangkan langsung 12 tim penguji dari Dewan Pers pusat.
“Jadi dengan UKW ini, Pemprov Bengkulu berharap akan menghasilkan wartawan-wartawan yang betul-betul kompeten dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata Sekda Hamka usai membuka secara resmi UKW Tahun 2022 bagi wartawan media cetak, elektronik dan Online Provinsi Bengkulu, bertempat di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Selasa (6/12/2022).
Senada disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Marshal Abadi, bahwa sesuai dengan kode etik wartawan yang tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jelas bahwa Pers menjadi pilar ke-4 dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sehingga wartawan yang bertugas di lapangan wajib terdaftar di Dewan Pers dan memiliki identitas jelas, berkompeten dan memiliki sertifikat resmi UKW secara berjenjang yang dikeluarkan oleh lembaga yang berlisensi salah satunya oleh PWI.
“Kami juga berterima kasih atas dukungan Pemprov Bengkulu melalui Diskominfotik, yang turut memfasilitasi sehingga dalam setiap tahunnya semakin banyak wartawan di Bengkulu yang berkompeten dan memiliki legalitas yang jelas. Sehingga pembangunan di Bengkulu semakin maju,” ujarnya. Diketahui terdapat 72 wartawan yang mengikuti UKW tersebut, yaitu 60 wartawan mengikuti UKW jenjang Muda dan 12 wartawan mengikuti UKW jenjang Madia.(min)