Bupati Rachmat Riyanto dan DPRD Bengkulu Tengah Teken KUA-PPAS APBD 2026

oleh -8 Dilihat
Bupati Bengkulu Rachmat Riyanto dan DPRD menandatangi kesepakatan KUAPPS APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat 21 November 2025.(Foto/Ist)
Bupati Bengkulu Rachmat Riyanto dan DPRD menandatangi kesepakatan KUAPPS APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat 21 November 2025.(Foto/Ist)

Bengkulu Tengah- DPRD Kabupaen Bengkulu Tengah gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara bupati dan unsur pimpinan DPRD setempat.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah, Jumat (21/11/2025). Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Peri Hariyadi, Wakil Ketua II Romli, dan para anggota DPRD setempat, Pj Sekda Ayatul Mukhtadin, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.

KUA-PPAS merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026.

Dokumen ini berisi arah kebijakan anggaran, prioritas program, serta plafon anggaran sementara yang akan digunakan pemerintah daerah dalam proses penyusunan RAPBD.

Penandatanganan dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Pasal 16 ayat 6 menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan ini, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rachmat Riyanto, Wakil Ketua I Peri Hariyadi, dan Wakil Ketua II Romli.

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, proses penyusunan Rancangan APBD 2026 akan dilanjutkan untuk kemudian dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD. Pemerintah daerah berharap penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Bengkulu Tengah.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.