BKKBN Bengkulu Dorong Pemkab Lakukan Mutahir Dokumen GDPK

oleh -129 Dilihat
BKKBN Bengkulu melakukan koordinasi dengan Bappeda Kabupaten Kaur guna mendorong pemda memperbaruhi grand design pembangunan kependudukan Bangga Kencana ke dalam dokumen GDPK 2024-2029.(Foto HB/Idris)
BKKBN Bengkulu melakukan koordinasi dengan Bappeda Kabupaten Kaur guna mendorong pemda memperbaruhi grand design pembangunan kependudukan Bangga Kencana ke dalam dokumen GDPK 2024-2029.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, pada tahun ini melakukan konsolidasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten dan kota di Bengkulu, untuk mendorong pemda memperbaruhi grand design pembangunan kependudukan dokumen (GDPK) dengan meningkatkan indikator program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) ke dalam dokumen GDPK 2024-2029.

“Kami telah melakukan konsolidasi dengan pimpinan Bappeda Kabupaten Seluma dan Kuar dalam mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali materi dokumen GDPK dengan beberapa indikator program kependudukan,” kata Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Edi Sofyan kepada wartawan usai bertemu dengan Kepala Bappeda kabupaten Kaur di Bintuhan, Jumat (26/1/2024).

Tim konsolidasi pengurus kependudukan yang dipimpin Edi Sofyan, turut menghadirkan Ketua DPPKBP3A Kabupaten Kaur, Siswan, Sekretaris Bappeda Kaur, Alvian, dan Bappeda Kabinet PPM, Edwin Aldain serta beberapa unsur pimpinan di lingkup Bappeda Kaur.

Koordinasi lintas sektor untuk bersama-sama merumuskan indikator pembangunan kependudukan dalam dokumen GDPK. Sehingga menghasilkan sebuah konsep pembangunan yang mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bengkulu,” kata Edi seraya menambahkan BKKBN bersama pemerintah kabupaten akan merumuskan indikator program Bangga Kencana melalui data baru sebagai dokumen acuan.

Ditambahkan Edi Sofyan, dokumen GDPK di sejumlah kabupaten dan kota di Bengkulu perlu diperbarui kembali. Sebab, dokumen tersebut terakhir disusun pada tahun 2016, sehingga datanya harus diperbarui setiap lima tahun sekali sesuai dengan lima tahun pergantian bupati. Sehingga bisa dijadikan visi dan misi bupati.

GDPK, merupakan dokumen strategis jangka panjang yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sebagaimana arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan. Ada lima pilar GDPK, data kuantitas dan kualitas, mobilitas penduduk, dan data pembangunan keluarga.

Pentingnya GDPK adalah dapat menampung komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya-upaya yang relevan dengan permasalahan dalam pembangunan. Serta dapat memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan sehingga dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas pembangunan kependudukan,” kata Edi Sofyan.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Kaur Alvian menanggapi masuknya indikator program Bangga Kencana dalam konsep GDPK 2024-2029. Yang mana Pemda setempat sudah terlebih dahulu menyusun RPJP dan akan dibahas dalam rapat penyusunan RPJMD 2024-2029, kata Alvian.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.