Bengkulu – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bengkulu mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib agar lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebutvdiungkapkan Manajer Kehumasan dan Pengembangan UMKM BI Perwakilan Provnsi Bengkulu, Tulus, pada Bencoolen Fest 2026, Minggu (11/10/2026).
Ia mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Dengan jumlah sekitar 65 juta unit usaha di Indonesia, sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurut dia, UMKM juga terbukti memiliki daya tahan ketika menghadapi gejolak ekonomi, termasuk krisis moneter 1998 dan berbagai krisis setelahnya.
Di Provinsi Bengkulu, terdapat sekitar 17.000 UMKM yang menyerap kurang lebih 42.000 tenaga kerja. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran UMKM dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Tulus mengatakan, pelaku UMKM berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang baru lulus serta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka memilih merintis usaha untuk memperoleh penghasilan dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Meski demikian, pengembangan UMKM masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia, pemasaran, tempat usaha, peralatan produksi, hingga perizinan.
Menurut Tulus, berbagai persoalan itu perlu diatasi melalui pendampingan dan dukungan pembiayaan agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, sebagian pelaku UMKM masih mengandalkan modal sendiri. Sementara itu, akses pembiayaan dapat diperoleh melalui berbagai saluran, mulai dari perbankan, lembaga keuangan nonbank, hingga skema pembiayaan berbasis wakaf.
BI juga mendorong pengembangan UMKM di lingkungan pesantren. Dukungan pembiayaan dan pendampingan diharapkan dapat membantu usaha pesantren tumbuh serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.
Tertib Keuangan
Tulus menekankan pentingnya pencatatan dan pengelolaan keuangan yang tertib. Laporan keuangan yang baik dapat membantu perbankan menilai kondisi usaha dan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban kredit.
BI Bengkulu memfasilitasi pelaku UMKM melalui pemanfaatan aplikasi pencatatan keuangan digital, termasuk Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK). Pelaku usaha juga didorong memanfaatkan layanan perbankan digital dan sistem kasir untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha.
Selain itu, BI bersama Universitas Bengkulu melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM untuk memastikan kondisi dan keberlangsungan usaha mereka. Pendataan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan diri ketika mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Tulus juga mengingatkan pelaku UMKM agar berhati-hati menggunakan layanan pinjaman daring. Bunga dan biaya pinjaman yang tinggi, terutama dari penyedia yang tidak jelas legalitasnya, berpotensi membebani keuangan usaha.
Karena itu, pelaku UMKM diharapkan memahami kemampuan membayar serta memilih sumber pembiayaan yang legal dan sesuai dengan kebutuhan usaha.
Kredit UMKM
Sementara itu, perwakilan Bank Sinarmas, Radil, mengatakan penyaluran kredit kepada UMKM di Bengkulu antara lain difokuskan pada sektor perkebunan dan perdagangan.
Menurut dia, Bank Sinarmas melayani pembiayaan bagi pelaku usaha di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara, khususnya kawasan Ketahun. Nasabah yang dilayani mencakup petani kelapa sawit serta pedagang.
Radil menyebutkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM oleh Bank Sinarmas di Bengkulu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dengan penyaluran rata-rata sekitar Rp 16 miliar per bulan.
Untuk pembiayaan usaha, bank juga menyediakan fasilitas kredit dengan plafon yang disesuaikan dengan skala dan kebutuhan bisnis nasabah. Kredit usaha kecil disebut berada pada kisaran Rp 101 juta hingga Rp 500 juta.
Radil mengatakan, persyaratan pengajuan kredit pada prinsipnya dapat dipenuhi selama pelaku usaha memiliki kegiatan usaha yang jelas dan telah berjalan sekurang-kurangnya dua tahun. Bank selanjutnya akan menilai kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur sebelum memberikan pembiayaan.
Dukungan pembiayaan perbankan tersebut diharapkan dapat memperluas akses modal bagi UMKM Bengkulu sehingga mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja.
Editor : Usmin









