Bengkulu- Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, untuk mengatasi kemiskinan di daerah ini, diminta semua program yang laksanakan oleh pemkab dan pemkot harus tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan Wagub Rosjonsyah ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPPK) bersama Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, selaku Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPPKD), di rumah Dinas Bupati Kepahiang, Selasa, (13/09/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala OPD terkait dari Provinsi Bengkulu, Kepala OPD Kabupaten Kepahiang, dan para Camat se-Kabupaten Kepahiang.
Rosjonsyah mengatakan meski Kabupaten Kepahiang tidak termasuk dalam daerah fokus kemiskinan ekstrim. Namun, masalah kemiskinan adalah masalah multi dimensi yang menjadi permasalahan tidak hanya di tingkat daerah, tapi juga menjadi salah satu permasalahan nasional.
Karena itu, penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, diperlukan penanganan secara multi sektor. Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kunjungan kerja Wagub Bengkulu ke Kepahiang merupakan salah satu upaya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, sekaligus melakukan koordinasi antar pemerintah provinsi dengan daerah sebagai bagian dari visi dan misi besar pembangunan Bengkulu, yaitu Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.
Keberhasilan daerah dalam penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh tingkat validitas data di setiap daerah dan juga sinergisitas seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk melaksanakan program kegiatan yang terpadu dan terintegrasi dalam menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan daerah, hal itu juga yang menjadi tolak ukur dalam percepatan tindak lanjut penanggulangan kemiskinan,” tambah Wagub Rosjonsyah
Rosjonsyah berpesan untuk pemerintah kabupaten Kepahiang agar dapat menerapkan strategi dalam penanggulangan kemiskinan sesuai dengan Permendagri Nomor 53 tahun 2020. Di antaranya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.
Selanjutnya, Pemkab Kepahaing diharapkan dapat mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro serta kecil dan membentuk sinergi kebijakan dan program dalam penanggulangan kemiskinan. “Semuanya harus tepat sasaran,” pungkas Rosjonsyah.
Usai rakor, mantan Bupati Lebong ini, didampingi Wakil Bupati, Kepahiang, Zurdi Nata dan rombongan memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang belum tersentuh di Desa Kelobak, dan kunjungan ke IKM Adela Batik di Kecamatan Merigi.(mc/min)