Jakarta – Polri memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui edukasi bahaya narkotika, penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Lobby Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kapolri mengatakan, kerja sama lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika kerap berkaitan dengan munculnya berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan hingga perkelahian antarkampung dan antargeng.
“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan konvensional. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Kementerian Desa untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak kita,” ujar Kapolri.
Salah satu upaya yang akan diperkuat adalah program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN). Program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia agar generasi muda memahami bahaya narkotika, jenis-jenisnya, perkembangan peredarannya, hingga konsekuensi hukum penyalahgunaannya.
Selain edukasi, Kapolri mendorong penguatan program Desa Bersinar melalui kolaborasi dengan Kemendes PDT. Program tersebut diarahkan untuk membangun ketahanan masyarakat desa terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar. Tentunya ada indikator penilaiannya, sehingga sebuah desa benar-benar memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai Desa Bersinar,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Kapolri juga memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) sebagai upaya membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Melalui program ini, Bhabinkamtibmas akan berperan mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dengan dukungan pendamping desa. Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelatihan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkotika. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali bekerja, mandiri, dan produktif sehingga tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkap Kapolri.
Pelaksanaan program tersebut nantinya melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, serta didukung kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan diharapkan dapat berlanjut pada kesempatan kerja yang nyata.
Kapolri menegaskan, pemeliharaan kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya, masyarakat yang menganggur maupun mereka yang berkebutuhan pascarehabilitasi bisa mendapatkan pekerjaan dan menjadi produktif, sehingga angka kriminalitas menurun dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolri.









