Stabilitas Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

oleh -5 Dilihat

Jakarta — Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global yang dipicu ketegangan geopolitik, kenaikan inflasi, dan kecenderungan suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026. OJK menilai fundamental industri jasa keuangan nasional masih solid dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik.

Pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, proyeksi tersebut masih lebih baik dibandingkan perkiraan sebelumnya, antara lain didukung peningkatan investasi dan perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Di sisi lain, prospek ekonomi global masih menghadapi sejumlah risiko. Eskalasi konflik geopolitik kembali mendorong kenaikan harga minyak, sedangkan fenomena El Nino yang sangat kuat berpotensi meningkatkan harga pangan dan komoditas pertanian.

Kondisi tersebut mendorong sejumlah negara mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi lebih lama. Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang menaikkan suku bunga kebijakan, sementara pasar masih memperkirakan kenaikan suku bunga dapat berlanjut hingga akhir 2026 dan 2027.

Tekanan juga terlihat pada pasar obligasi pemerintah. Imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dan Eropa kembali berada pada level sebelum 2008, sedangkan Jepang mencapai level yang terakhir terlihat sebelum 1997.

Ekonomi Domestik Relatif Stabil

Di dalam negeri, kondisi perekonomian relatif stabil. Inflasi masih berada dalam sasaran pemerintah sehingga daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga.

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bahkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Sektor keuangan turut berperan dalam menjaga momentum tersebut. OJK menyatakan fundamental industri jasa keuangan masih kuat meskipun pasar keuangan domestik menghadapi peningkatan volatilitas.

Di pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir September 2026 berada di level 6.071,14. Angka tersebut turun 6,96 persen secara bulanan dan secara kumulatif turun 29,79 persen sejak awal tahun.

Investor asing juga mencatatkan aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp10,24 triliun sepanjang September. Sebagai pembanding, pada Agustus 2026 investor asing masih mencatatkan net buy Rp1,19 triliun.

Meski demikian, likuiditas pasar saham masih terjaga. Rata-rata bid-ask spread tercatat 1,20 persen, relatif stabil dibandingkan 1,17 persen pada Agustus. Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian turun menjadi Rp14,94 triliun dari Rp15,86 triliun pada bulan sebelumnya.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir September berada di level 439,05 atau terkoreksi tipis 0,23 persen secara bulanan dan 0,41 persen sejak awal tahun.

Rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) naik 14,12 basis poin secara bulanan, sejalan dengan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah global.

Investor asing di pasar SBN mencatatkan net sell terbatas sebesar Rp340 miliar. Namun, aliran dana asing di pasar efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) korporasi menunjukkan perbaikan dengan net buy Rp910 miliar.

Investor Pasar Modal Terus Bertambah

Di tengah tekanan pasar, jumlah investor pasar modal domestik terus meningkat. Pada September 2026, terdapat tambahan sekitar 1,03 juta investor baru.

Secara kumulatif, jumlah investor pasar modal tumbuh 57,96 persen sejak awal tahun menjadi 32,17 juta investor.

Sementara itu, nilai aset kelolaan industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.004,68 triliun pada akhir September, meski turun 1,55 persen secara bulanan dan 3,65 persen sejak awal tahun.

Nilai aktiva bersih reksa dana tercatat Rp637,07 triliun, turun 2,42 persen secara bulanan dan 5,66 persen sejak awal tahun. Investor reksa dana juga mencatatkan net redemption sebesar Rp10,43 triliun.

Sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2026, instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas telah berkembang menjadi tujuh produk yang diterbitkan tujuh manajer investasi. Total dana kelolaan ETF emas hingga akhir September mencapai Rp105,63 miliar.

Minat korporasi menghimpun dana melalui pasar modal juga masih tinggi. Hingga akhir September, nilai penawaran umum secara kumulatif sejak awal tahun mencapai Rp186,03 triliun.

Nilai tersebut berasal dari tujuh penawaran umum perdana saham, 18 penawaran umum terbatas, 11 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk, serta 123 penawaran umum berkelanjutan EBUS.

OJK mencatat masih terdapat 29 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan total nilai indikatif Rp26,47 triliun.

Dengan target penghimpunan dana pasar modal 2026 sebesar Rp250 triliun, OJK menilai pencapaian target tersebut masih dipengaruhi kondisi pasar, minat investor, serta keputusan emiten mengenai waktu penerbitan dan biaya pendanaan.

OJK menyatakan akan terus mendorong pasar modal sebagai sumber pembiayaan dunia usaha dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan investor.

Di sektor Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang September terdapat 15 efek baru dan sembilan penerbit baru dengan dana yang dihimpun Rp22,92 miliar. Secara kumulatif, dana yang dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp2,06 triliun.

Sementara itu, transaksi di pasar keuangan derivatif sepanjang September mencapai 42.718 lot. Secara kumulatif sejak Januari hingga September 2026, volume transaksi mencapai 395.571 lot.

Di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada September 2023 hingga akhir September 2026, terdapat 160 pengguna jasa terdaftar. Volume transaksi secara kumulatif mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,97 miliar.

Pengawasan Diperketat

Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar serta kepercayaan masyarakat.

Hingga 30 September 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dalam pemeriksaan kasus di bidang pasar modal berupa denda Rp112,79 miliar kepada 136 pihak.

Selain itu, OJK menjatuhkan dua sanksi pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar, enam pembekuan izin, 18 peringatan tertulis, dan lima perintah tertulis.

Untuk pelanggaran keterlambatan, OJK menjatuhkan denda dengan total Rp277 miliar kepada 699 pihak serta 222 sanksi peringatan tertulis.

OJK juga mengenakan denda Rp500 juta dan 196 sanksi peringatan tertulis atas pelanggaran non-keterlambatan.

Langkah pengawasan dan penegakan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan industri jasa keuangan tetap sehat, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.