Petani Bengkulu Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

oleh -2 Dilihat

Bengkulu – Petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Bersatu menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan konflik agraria dan menghentikan eksploitasi lahan untuk kepentingan korporasi.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

Para petani menilai konflik agraria berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup petani, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada tanah dan sumber daya alam.

Dalam aksi tersebut, peserta menyoroti pembukaan lahan secara masif yang dinilai lebih banyak memberikan ruang kepada korporasi dalam skala luas.

Kondisi itu, menurut mereka, tidak sejalan dengan semangat reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah.

Salah seorang petani, Harpandi, mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menunjukkan komitmen yang optimal dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria di daerah tersebut.

Ia menyoroti keberadaan Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS) yang dibentuk pada 2025 untuk menampung data dan laporan terkait persoalan pertanahan dan perkebunan di sejumlah kabupaten/kota di Bengkulu.

“Kami kecewa dengan kinerja TRAS karena sampai saat ini masih ada saling lempar tanggung jawab antara pemerintah kabupaten, dinas, dan juga Pemprov Bengkulu,” kata Harpandi.

Dalam aksi itu, perwakilan petani menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pertama, mereka mendesak Gubernur Bengkulu segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh konflik dan sengketa agraria di Provinsi Bengkulu.

Kedua, gubernur didesak melakukan evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa perizinan yang sah dan/atau tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pemerintah diminta menjamin pemulihan dan pengembalian ruang hidup serta wilayah ulayat masyarakat yang menurut mereka dirampas atau dikuasai secara tidak sah.

Keempat, petani mendesak gubernur mengevaluasi instansi terkait dan menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap petani.

Kelima, gubernur diminta menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar menangani konflik agraria secara terpadu, cepat, dan berkeadilan.

Keenam, mereka meminta kepastian hukum terkait penolakan pembukaan tambang emas di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.

Ketujuh, gubernur diminta melakukan peninjauan dan evaluasi secara berkala, paling sedikit satu kali dalam dua minggu, terhadap tindak lanjut tuntutan tersebut serta menyampaikan perkembangannya kepada TRAS.

Kedelapan, seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian konflik agraria di Bengkulu diminta turut menandatangani dan berkomitmen melaksanakan tuntutan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar mengatakan ketimpangan penguasaan aset agraria di Indonesia dinilai semakin serius. Menurut dia, kondisi tersebut belum diikuti upaya nyata untuk menyelesaikan persoalan agraria yang terjadi sejak masa lalu.

Di sisi lain, kata dia, pertumbuhan penduduk turut meningkatkan kebutuhan terhadap lahan.

“Masih banyak yang berkeinginan menjadi petani. Namun fenomena yang terjadi saat ini negara membuat seolah-olah menjadi buruh tani lebih menguntungkan daripada menjadi petani,” ujar Ali.

Ali menilai pemerintah seharusnya mempercepat redistribusi lahan melalui reforma agraria dan tidak terlalu bergantung pada korporasi dalam produksi pertanian dan perkebunan.

Menurut dia, tingginya intensitas konflik antara petani dan korporasi juga berkaitan dengan ketimpangan penguasaan tanah serta berpotensi mendorong kerusakan kawasan hutan akibat alih fungsi lahan.

“Jika situasi ini dipertahankan secara terus-menerus, dalam jangka panjang akan berakibat pada semakin tingginya intensitas konflik dan juga menjadi pemicu kerusakan kawasan hutan,” kata Ali. (Rls)

 

Editor. :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.