Kaur-Kepolisian Resort (Polres) Kaur, Polda Bengkulu menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 oleh Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman RI kepada Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda diwakili Wakapolres Kompol Yosril Radiansyah, bertempat di Aula Rupattama Polda Bengkulu, Rabu (19/2/2025).
Keterangan yang disampaikan Polres Kaur ke redaksi Harapan Baru News, Jumat (21/2/2025) menyebutkan, ada tiga bidang pelayanan yang dilakukan penilaian pihak Ombudsman terhadap Polres Kaur.
Adapun tiga unit bidang pelayanan yang dinilai pihak Ombudsman, yakni penilaian unit pelayanan kepolisian terpada (SPKT) dengan nilai 89,19 masuk dallam opini kualitas tertinggi.
Unit pelayanan Satuan Lalulintas (Satlantas) mendapat nilai sebesar 93,15 masuk dalam opini kualiras tertinggi dan penilaian unit Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) mendapat nilai sebesar 92,50 masuk dalam opini kualitas tertinggi.
Dari hasil penilaian terhadap kepatuhan penyelenggara yanlik pemda tahun 2024, maka Ombdusman RI menempatkan Polres Kaur sebagai pelayanan prima dengan kategori Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Reporter : FIK
Editor : Usmin