Bengkulu- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengambil langkah mengatasi polemik Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SMA Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu.
Hal tersebut diungkapkan Khairil Anwar didampingi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Hoslita dalam keterangan pers, di Bengkulu, Senin (5/3/2024).”Terkait masalah PDSS Pak Gubernur Rohidin telah mengambil langkah cepat mengatasi masalah di SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, ketika berita masalah PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu, sudah mulai terangkat di media, Gubernur Rohidin sudah memerintahkan Inspektorat Bengkulu turun melakukan pemeriksaan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMAN 5 Kota Bengkulu.
Selanjutnya Gubernur Rohidin memerintahkan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, sementara waktu menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dengan menerapkan asas praduga tidak bersalah untuk mempercepat proses pemeriksaan Inspektorat.
Sedankan lanģkah ketiga melakukan perbaikan PDSS secara manual yang mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan berkirim surat ke Perguruan Tinggi dengan menjelaskan kondisi sebenarnya nilai, rengking, dan ditembuskan ke panitia seleksi tingkat nasional.
Meski demikian, kata Khairil Anwar tidak menutup kemungkinan bertambah objek yang diperiksa Inspektorat terkit kasus PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu. “Nantinya tidak menutup kemungkinan bertambahnya objek yanģ diperiksa oleh Inspektorat,” ujarnya.
Yang jelas, terkait masalah PDSS di SMAn 5 Kota Bengkulu, kata mantan Kepala Kesbangpol Pemprov Bengkulu, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kirikulum SMAN 5 sudah dinonaktifkan sementara dari jabatanya guna memperlancar proses pemeriksaan pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Seperti diketahui, polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu bermula dari laporan salah satu orang tua siswa yang dirugikan karena nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu diduga direkayasa dengan melapor ke Polda Bengkulu.
Dari dokumen yang beredar, salah satu siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran di rapor semester I sampai V seyogyanya berada di atas peringkat 20. Namun, saat pengisian sistem PDSS Kemendikbud diduga nilainya direkayasa menjadi peringkat 2. Hal ini dilakukan diduga agar siswa bersangkutan dapat diterima diperguruan tinggi negeri.(mc/min)