Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mematangkan program ekstensifikasi kelapa sawit dengan memetakan potensi lahan seluas 6.064,16 hektare di Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan energi nasional.
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (23/9/2016).
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita.
Turut hadir Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Iim Mucharam serta Strategic Advisor PTPN IV Irwan Perangin Angin.
Berdasarkan pemaparan PTPN IV, potensi lahan seluas 6.064,16 hektare tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
.Rinciannya, Kecamatan Kota Padang seluas 3.229,58 hektare, Sindang Beliti Ulu 993,89 hektare, Sindang Beliti Ilir 910,07 hektare, serta kawasan Binduriang dan Sindang Kelingi seluas 930,62 hektare.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan Pemprov Bengkulu mendukung program ketahanan energi nasional, termasuk pengembangan biodiesel B50.
“Sama-sama kita ketahui program prioritas Pak Presiden terkait dengan ketahanan energi, pengembangan B50. Provinsi Bengkulu sudah mencapai 1,5 juta ton CPO per tahun,” kata Mian.
Ia mengatakan selain memiliki produksi CPO yang cukup besar, Bengkulu juga mencatat progres dalam program peremajaan atau replanting kelapa sawit yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat.
“Bengkulu ini juga sukses dalam menjalankan program pusat replanting. Progresnya nomor dua terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Strategic Advisor PTPN IV Irwan Perangin Angin mengatakan potensi lahan ekstensifikasi tersebut sebelumnya telah melalui proses pemetaan dan koordinasi dengan sejumlah pihak di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami sebelumnya mendapatkan potensi ekstensifikasi kelapa sawit sebesar 6.064,16 hektare di Bengkulu yang merupakan areal HPL. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kakanwil Rejang Lebong dan memetakan mana kawasan hutan lindung serta kawasan pertambangan,” katanya.
Menurut dia, pemetaan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ground check teknis untuk memastikan kesesuaian dan status lahan sebelum program ekstensifikasi kelapa sawit dilanjutkan.
Pemprov Bengkulu bersama pemerintah pusat dan pihak terkait selanjutnya akan melakukan verifikasi lapangan terhadap potensi lahan tersebut sebagai dasar penentuan lokasi yang memenuhi persyaratan .
Editor : Usmin









