49.079 Unit Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bengkulu Tengah Nunggak Pajak

oleh -2 Dilihat
Bupati Rachmat Riyanto mengimbau ASN Pemkab setempat agar kendaraan pribadi membayar pajak kendaraan bermotor di Bengkulu, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD setempat.(Foto/Ist)
Bupati Rachmat Riyanto mengimbau ASN Pemkab setempat agar kendaraan pribadi membayar pajak kendaraan bermotor di Bengkulu, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD setempat.(Foto/Ist)
Bengkulu Tengah – Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dalam membayar pajak kendaraan bermotor dinilai masih rendah.

Hal itu tercermin dari masih tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak, yang saat ini mencapai 49.070 unit.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahmad Hendy  kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026) mengatakan, tingginya angka tunggakan tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya bersama Satlantas Polres Bengkulu Tengah dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah terus menggencarkan razia patuh pajak kendaraan.

“Dari razia yang sudah kita lakukan, masih banyak kendaraan yang menunggak pajak. Ada yang menunggak satu tahun bahkan sampai enam tahun.

Berdasarkan data UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, dari total 49.070 kendaraan yang menunggak pajak, sebanyak 48.319 unit merupakan kendaraan milik masyarakat, sedangkan sisanya merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, razia akan terus dilaksanakan hingga 31 Agustus 2026.

Pelaksanaannya dijadwalkan dua hingga tiga kali dalam sepekan dengan melibatkan Satlantas Polres Bengkulu Tengah dan BKD Bengkulu Tengah.

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini masih berlangsung agar masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir

“Razia patuh ini akan terus kita laksanakan hingga 31 Agustus mendatang. Nanti akan kita buat jadwal tetapnya, yang pasti dalam seminggu razia akan dilaksanakan dua sampai tiga kali.

Dalam razia tersebut, pengendara yang diketahui menunggak pajak diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi.

Sementara itu, bagi yang belum dapat melunasi kewajibannya, petugas akan memberikan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengingat agar segera membayar tunggakan sebelum masa pemutihan berakhir.

Hendy berharap, melalui razia yang dilakukan secara rutin dan program pemutihan yang masih berjalan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga jumlah tunggakan di Bengkulu Tengah dapat terus  berkurang

 

Editor : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.