3.000 Hektare Lahan Eks HGU di Bengkulu Tengah Segera Ditata Ulang

oleh -215 Dilihat
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto.(Foto/Ist)
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto.(Foto/Ist)

Bengkulu Tengah- Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengatakan, sekitar 3.000 hektare lahan eks hak guna usaha (HGU) yang selama ini diterlantarkan akan ditata ulang untuk dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

“Ada sekitar 3.000 hektare lahan eks HGU di BengkUlu Tengah, akan kita tata ulang untuk dimanfaatkan secara optimal guna meningkat kesejahteraan masyarakat daerah ini,” kata Bupati Rachmat Riyanto, di Bengkulu Tengah, Minggu (1/2/2026).

Penataan lahan eks HGU yang diterlantar tersebut, akan dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Bank Tanah sebagai upaya menghidupkan kembali lahan negera yang tidak produktif.

“Penataan ulang lahan eks HGU ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Tanah. Kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan lahan terlantar agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” tambah Rachmat Riyanto.

Seperti diketahui sejumlah lahan HGU di Bengkulu Tengah tidak lagi diperpanjang masa berlakunya atau telah lama tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya. Lahan-lahan tersebut kemudian kembali menjadi aset negara melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

Melalui pendampingan Bank Tanah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks HGU untuk sektor-sektor strategis. Di antaranya sektor industri perkebunan dan perumahan yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah serta kebutuhan masyarakat.

Bupati Rachmat Riyanto mengatakan, optimalisasi lahan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang investasi baru. Selain itu, pemanfaatan lahan juga diarahkan agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.

Adapun lahan eks HGU yang akan ditata ulang meliputi eks HGU PT Bumi Sawit Jaya seluas sekitar 2.600 hektare. Selain itu terdapat eks HGU Yayasan Baptis seluas 25 hektare serta eks HGU PT Agra Sawitindo seluas 370 hektare.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.