Wawacana Keterlibatan Muhammadiyah Kelolah Tambang, Bangun Ekonomi Hijau untuk Kesejahteraan Umat

oleh -101 Dilihat
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah foto bersama pada acara dialog kebangsaan tema "Peran Muhammadiyah dalam Memajukan Ekonomi Umat dan Bangsa," Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Sabtu (14/9/2024).(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah foto bersama pada acara dialog kebangsaan tema "Peran Muhammadiyah dalam Memajukan Ekonomi Umat dan Bangsa," Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Sabtu (14/9/2024).(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan organisasi kemasyarakatan menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi daerah. Salah satu sinergi penting adalah antara program pemerintah dan inisiatif Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi daerah.

Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Salah satu wacana penting yang muncul adalah keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyatakan kesiapan untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah, dengan komitmen menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan dalam setiap aktivitasnya.

Hal ini dibahas dalam Dialog Kebangsaan bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan tema “Peran Muhammadiyah dalam Memajukan Ekonomi Umat dan Bangsa” yang berlangsung di Aula Hasan Din, Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Sabtu (14/9/2024).

Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Ia menyatakan bahwa ekonomi hijau, ekonomi syariah, dan ekonomi digital harus menjadi dasar dalam pelaksanaannya.

“Allah menganugerahkan sumber daya alam untuk dikelola dengan bijaksana. Kita harus mampu mengelola sumber daya alam yang terbatas ini agar dapat menjamin kesejahteraan ekonomi dalam jangka panjang,” ungkap Gubernur Rohidin.

Berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan, yang diterbitkan pada 9 Juli 2024, pertambangan termasuk dalam kategori muamalah (perkara duniawi) yang pada dasarnya diperbolehkan. Namun, nilai amanah mengharuskan pengelolaan yang berasaskan kasih sayang terhadap alam.

Muhammadiyah, dengan dasar ajaran Islam yang menekankan keseimbangan alam dan keadilan, siap mengadopsi pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan tambang, termasuk teknologi hijau, rehabilitasi lahan bekas tambang, dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Fazrul Hamidy, menekankan pentingnya peran Muhammadiyah dalam meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat. “Ketika Muhammadiyah mengelola tambang, keadilan dan keberlanjutan akan ditegakkan,” ujarnya.

Dengan pendekatan berwawasan lingkungan, Muhammadiyah dapat menjadi teladan bagi industri lain dalam hal tanggung jawab ekologis, yang juga akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko bencana alam akibat pengelolaan tambang yang buruk.

Reporter  : Usmin

Editor       : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.