Bengkulu- Masyarakat Kota Bengkulu, khususnya ekonomi menengah kebawah dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengeluhkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi ukuran 3 kg. Alasanya, kenaikan HET elpiji subsidi ini membuat daya beli warga menjadi turun.
Kenaikan HET gas elpiji subsidi di Provinsi Bengkulu, termasuk Kota Bengkulu, diberlakukan mulai Juni 2023. Kenaikan gas elpiji ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor K.212.B1 tahun 2023 tentang HET elpiji Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu.
Dalam SK Gubernur Bengkulu tersebut, Pemprov Bengkulu telah resmi menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di Provinsi Bengkulu, sejak 1 Juni 2023, dimana kenaikannya cukup signifikan dari semula Rp15.300 per tabung menjadi Rp 25.000 per tabungnya atau tergantung dari jarak dekat kabupaten atau kota ke Bengkulu.
Kenaikan HET elpiji sebesar ini, sangat dikeluhkan masyarakat Kota Bengkulu. Alasanya, dengan naiknya HET elpiji subsidi 3 kg, maka otomatis biaya yang dikeluarkan warga untuk mengatasi kebutuhan bahan bakar elpiji dalam setiap bulan jadi membengkak dari sebelumnya.
“Saya tidak habis pikir Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menaikan HET elpiji subsidi 3 kg dari Rp 15.300 menjadi tinggi Rp 25.000/tabung, karena kenaikan ini membebani rakyat kecil. Coba sebelum mengambil keputusan menaikan HET elpiji subsidi lihat dulu kondisi ekonomi masyarakat, tapi hal ini tidak mereka lakukan langsung mengeluarkan surat keputusan menaikan HET gas elpiji untuk kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu,” kata warga Kota Bengkulu.
Ia mengatakan, Pemprov Bengkulu menaikan HET elpiji subsidi 3 kg hanya mempertimbangkan usulan dari Haswana Migas Bengkulu, tapi bukan melihat kondisi riel saat ini perokonomian masyarakat daerah ini, khususnya masyarakat menengah kebawah.
“Sekarang masyarakat lagi susah. Harga sembako atau bahan pangan semuanya naik. Sedangkan pendapat masyarakat justru sebaliknya merosot. Bahkan, banyak masyarakat tidak memiliki pekerjaan tetap karena korban PHK. Jika harga HET elpiji subsidi dinaikan maka akan menambah beban hidup masyarakat,” ujarnya.
Soalnya, kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg ini, dipastikan akan menambah biaya pengeluaran rumah tangga untuk membeli gas elpiji setiap bulannya akan meningkat dari sebelumnya. Hal yang sama juga mempengaruhi pendapatan para pengusaha UKM di Kota Bengkulu, seperti pedagang bakso, penjual goreng pisang, dan usaha rumah makan skala kecil menggunakan bahan bakar elpiji tersebut.
“Jika selama ini, mereka satu bulan mengeluarkan biaya membeli bahan bakar gas elpiji subsidi 3 kg sekitar 300.000/bulan, tapi setelah HET dinaikan maka pengeluaran jadi meningkat bisa mencapai dua kali lipat dari biasa. Jadi, kenaikan HET gas elpiji sangat memberatkan masyatakat Bengkulu,” ujarnya.
Untuk itu, warga Kota Bengkulu, meminta Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, agar meninjau kembali keputusan menaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, yang diberlakukan sejak 1 Juni 2023 lalu.
“Kita minta Pak Gubernur Bengkulu, meninjau kembali menaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg di setiap kabupaten dan kota, termasuk Kota Bengkulu, karena kebijakan menaikan HET gas elpiji subsidi tersebut, memberatkan masyarakat kecil,” tambah warga.
Tolak Kenaikan HET
Semetara itu, Pemkot Bengkulu sejak tahun 2022 lalu, menolak atas kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg di Kota Bengkulu, sesuai usulan dari Pemprov Bengkulu. Penolakan kenaikan HET gas subsidi 3 kg ini sesuai dengan surat Wali Kota Bengkulu pada September 2022.
Alasan, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menolak kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg, saat itu karena jika harga bahan bakar bersih dinaikan akan berdampak pada peningkatan inflasi dan daya beli masyarakat Kota Bengkulu.
Selain itu, lokasi dan kondisi geografis Kota Bengkulu belum membutuhkan tambahan biaya distribusi gas elpiji subsidi ukuran 3 kg di daerah ini. “Kedua alasan penolakan kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg ini disampaikan ke Gubernur Bengkulu, setelah Pemkot Bengkulu melakukan monitoring dan kajian-kajian dengan pihak terkait,” demikian isi surat Wali Kota Bengkulu tertanggal 9 September 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu.(min)