Bengkulu Tengah- Aksi pembentangan spanduk yang dilakukan sejumlah warga di atas jembatan Sungai Lemau pada Minggu (25/1/2026) lalu sebagai ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras dari masyarakat atas belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok Kelapa.
Aksi ini diinisiasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu bersama organisasi lingkungan, komunitas pecinta alam, mahasiswa, pelajar, kelompok pemuda, serta kelompok perempuan Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Anggota Walhi Bengkulu, Julius Nainggolan, di Bengkulu, Selasa (27/1/2026) mengatakan, Desa Pondok Kelapa saat ini berada dalam ancaman serius. Abrasi pantai yang terus berlangsung, diperparah oleh kenaikan permukaan air laut akibat krisis iklim, diperkirakan dapat menyebabkan wilayah desa ini tenggelam dalam kurun waktu 20–30 tahun mendatang.
Ratusan kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan pertanian mereka. Fasilitas publik seperti sekolah, masjid, dan infrastruktur desa juga berisiko rusak dan hilang jika tidak ada langkah penanganan sesegera mungkin, terencana, dan berkelanjutan dari pemerintah.
Situasi ini, kata Julius krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sedang dihadapi masyarakat pesisir hari ini. Namun, hingga sekarang upaya perlindungan wilayah pesisir dan keselamatan warga terdampak belum terlihat menjadi prioritas kebijakan pemerintah.
Untuk itu, Walhi Bengkulu mendesak negara, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, agar serius melibatkan masyarakat terdampak dalam proses revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2025–2030, yang sedang berlangsung.
Revisi RTRW Bengkulu Tengah harus berbasis perspektif perubahan iklim, sebagaimana diamanatkan dalam Juknis 5/2024 Kementerian ATR/BPN. Pendekatan ini penting untuk memastikan pengurangan risiko bencana akibat cuaca ekstrem, abrasi, banjir, kekeringan, serta kenaikan muka air laut.
Wilayah pesisir yang rentan, termasuk Desa Pondok Kelapa, harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat.
Tanpa langkah konkret hari ini, Desa Pondok Kelapa perlahan akan hilang, dan negara akan tercatat abai dalam melindungi warganya dari krisis yang sudah nyata di depan mata.
Sumber : Walhi Bengkulu
Editor : Usmin









