Walhi Bengkulu : Kembalikan Tanah Rakyat Dipinjamkan ke Korporasi

oleh -83 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menerima para demo memperingati Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2025 di kantor Pemprov Bengkulu dan menuntut laksanakan reformasi Agraria dan kembalikan tanah rakyat di rampas pengusaha.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menerima para demo memperingati Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2025 di kantor Pemprov Bengkulu dan menuntut laksanakan reformasi Agraria dan kembalikan tanah rakyat di rampas pengusaha.(Foto/Ist)

Bengkulu-Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 tahun 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bengkulu, tergabung dalam Aliansi Petani Rafflesia bersama organisasi masyarakat sipil, kelompok tani, masyarakat adat, dan gerakan mahasiswa kembali menyerukan untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas semakin maraknya konflik agraria dan praktik perampasan tanah yang menimpa petani di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu.

“Reforma Agraria yang dijanjikan negara masih jauh dari harapan. Petani terus dirugikan, perempuan petani bahkan menjadi kelompok paling rentan menghadapi intimidasi, pelecehan, hingga kriminalisasi. Negara seolah lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat,” tegas Julius, koordinator Aksi sekaligus perwakilan WALHI Bengkulu.

Di Provinsi Bengkulu, katanya konflik Agraria terjadi hampir di seluruh kabupaten. Petani Kaur masih berhadapan dengan perusahaan perkebunan PP Dinamika Selaras Jaya (DSJ) dan PT )Desaria Plantation Maining (DPM), petani Pino Raya Bengkulu Selatan bersengketa dengan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), petani Seluma dengan PT SIL dan PT Agri Andalas (AA), petani Kabupaten Bengkulu Utara berhadapan dengan PT PDU (Purna Dharma Upaya) dan PT BRS (Bima Raya Sawit).

Sementara petani di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utrara ruang hidupnya di rampas oleh kebun kelapa sawit, hingga petani Mukomuko dengan PT Daria Dharma Pratama (DPD).
Situasi tersebut. lanjut Julius diperparah dengan lemahnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dinilai gagal memberikan solusi konkret.

Ia menegaskan, tidak ada negara yang kuat tanpa petani yang berdaulat menjadi seruan bersama yang menggema di tengah aksi massa memperingati Hari Tani Nasional di Bengkulu

Dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan pada aksi peringatan HTN 2025, Walhi Bengkulu dan elemen gerakan rakyat menyampaikan empat tuntutan utama, yakni pertama mendesak Gubernur Bengkulu melaksanakan Reforma Agraria Sejati, kedua, menghentikan praktik perampasan tanah, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap petani, nelayan, serta masyarakat adat.

Sedangkan ketiga melakukan moratorium seluruh izin perusahaan di Bengkulu serta mencabut izin korporasi yang terbukti merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan dan keempat menyusun kebijakan tata kelola agraria yang berorientasi pada kedaulatan pangan rakyat, bukan pada kepentingan korporasi.

Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, telah dibuat berita acara kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Kesepakatan ini memuat pembentukan Tim Reforma Agraria Sejati yang di dalamnya mencakup perwakilan masyarakat yang berkonflik, Walhi, Kanopi Hijau Indonesia, mahasiswa dari UNIB, UMB, Universitas Dehasen, organisasi mahasiswa GMNI dan IMM.

Tim ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif untuk memastikan penyelesaian konflik agraria di Bengkulu berjalan dengan adil dan berpihak kepada rakyat.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.