Bengkulu– Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho berdialog langsung dengan Karang Taruna, juru parkir, buruh pasar, dan perwakilan pedagang di kawasan Suka Ramai, Kota Bengkulu, untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat itu digelar di Ngopi.id, Jalan Suka Ramai, sebagai bagian dari Program Quick Wins Kapolri bertema “Polisi Bersama Masyarakat”. Dialog berlangsung dalam suasana santai melalui kegiatan ngopi bersama, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Prianto menyoroti bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online yang dinilai berdampak serius terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam kedua persoalan tersebut.
“Tren sekarang narkotika dicampur di vape. Ini sangat berbahaya. Begitu juga judi online, sudah banyak keluarga hancur karena judol,” ujar Prianto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing provokasi. Menurut dia, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Prianto meminta warga segera melaporkan kejadian kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor, melalui layanan kepolisian 110. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut dengan membuat laporan palsu atau melakukan panggilan iseng.
“Apabila menemukan kejadian kejahatan atau curanmor, bisa menghubungi Call Center 110. Jangan melakukan prank call karena data penelepon muncul di layar komputer. Jadi, jangan membuat laporan palsu,” katanya.
Warga sampaikan keresahan soal judi online
Dalam sesi dialog, Ketua Karang Taruna, Puja, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak judi online. Ia mengungkapkan, seorang temannya meninggal dunia akibat bunuh diri setelah menghadapi persoalan terkait judi online. Ia juga menyoroti konflik keluarga yang dipicu masalah serupa.
Puja mempertanyakan kemungkinan adanya tempat pembinaan mental atau rehabilitasi bagi orang yang kecanduan judi online.
Menanggapi hal tersebut, Prianto menjelaskan bahwa masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing untuk mendapatkan arahan dan penanganan lebih lanjut.
“Di desa ada Bhabinkamtibmas. Kalau ada permasalahan di desa, bisa menghubungi Bhabin. Nanti akan kita arahkan untuk pembinaan dan asesmen,” ujarnya.
Aspirasi serupa disampaikan Nina, perwakilan Karang Taruna. Ia menyoroti persoalan narkoba dan judi online yang melibatkan anak-anak di desa, termasuk perilaku menjual barang untuk mendapatkan uang. Ia juga mengusulkan pelatihan keterampilan agar generasi muda memiliki kegiatan yang lebih produktif.
Prianto mengatakan, Polda Bengkulu memiliki tim psikologi keliling melalui Biro Sumber Daya Manusia yang dapat dikoordinasikan untuk membantu menangani persoalan masyarakat.
Ia juga meminta warga yang mengetahui informasi mengenai lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba agar menyampaikannya kepada kepolisian. Ia menjanjikan perlindungan terhadap identitas pelapor.
Luruskan prosedur pelayanan kepolisian
Selain narkoba dan judi online, pertemuan tersebut membahas persoalan pelayanan publik. Perwakilan asosiasi pedagang menyampaikan kekhawatiran mengenai pengurusan BPKB yang hilang, termasuk kabar bahwa proses pengurusannya membutuhkan biaya besar. Ia juga mempertanyakan isu pungutan liar dalam pelayanan kepolisian.
Prianto menjelaskan prosedur pengurusan BPKB yang hilang dan mengarahkan warga untuk membuat laporan kehilangan di kantor polisi sebelum melanjutkan proses sesuai ketentuan di instansi terkait.
“BPKB ibarat surat tanah. Caranya, buat laporan kehilangan BPKB ke Polsek, kemudian ikuti persyaratan pemberitaan di surat kabar dan proses di Samsat untuk mendapatkan BPKB duplikat. Jangan takut, Bu. Kalau ada yang nakal, laporkan kepada saya,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu membayar pungutan liar untuk memperoleh pelayanan kepolisian. Jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota, warga diminta melaporkannya melalui layanan pengaduan Propam atau kode batang (barcode) Propam.
“Kalau ada yang meminta uang, laporkan kepada saya. Kalau ada anggota nakal, silakan laporkan ke Yanduan Propam atau melalui barcode Propam,” ujar Prianto.
Terkait penanganan penyalahgunaan narkoba, ia menjelaskan bahwa pengguna dapat menjalani asesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan dan kebutuhan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajak juru parkir ikut menjaga keamanan
Menjelang akhir kegiatan, Prianto secara khusus mengingatkan juru parkir agar turut menjaga keamanan kendaraan masyarakat. Ia juga mengimbau warga menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.
“Saya titip untuk penjaga parkir, tolong dijaga kendaraan masyarakat. Jadilah polisi untuk diri sendiri. Tolong ingatkan warga untuk menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Polda Bengkulu untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dialog ditutup dengan foto bersama perwakilan masyarakat. Melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Bengkulu berharap komunikasi antara kepolisian dan warga semakin terbuka sehingga persoalan kamtibmas dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.











