Tujuh Komisioner KPID Bengkulu Dilantik, Pemprov Dorong Penguatan Kolaborasi

oleh -12 Dilihat

Bengkulu — Sebanyak tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kamis (12/2), setelah melalui proses seleksi selama beberapa bulan terakhir.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029 dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran di daerah.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni mengajak para komisioner yang baru dilantik untuk segera bekerja serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mendukung kepentingan masyarakat.

Ia berharap komisioner KPID yang baru memiliki pengalaman di berbagai bidang, khususnya yang berkaitan dengan politik, kepemiluan, dan media, sehingga kolaborasi yang terjalin dapat berjalan lebih produktif.
“Kami berharap kolaborasi dapat lebih produktif untuk membantu masyarakat,” ujar Herwan.

Herwan menegaskan, semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi visi dan misi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian merupakan komitmen kepemimpinan lima tahun ke depan untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Menurut dia, peran KPID tidak hanya terbatas pada pengawasan isi siaran, tetapi juga harus peka terhadap aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Bantu rakyat tidak hanya dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga bagaimana aspirasi masyarakat dapat terinformasi dan tersampaikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu Nelly Alessa berharap komisioner KPID yang baru dilantik dapat segera bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Ia mengatakan sinergi tersebut penting untuk mendukung berbagai agenda penyiaran selama masa jabatan 2026–2029.

Adapun tujuh anggota KPID Provinsi Bengkulu yang dilantik yakni Amrozi, Halid Syaifullah, Henny Sulistiawati, Muhammad Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Riski Valentika, dan Tedi Cahyono.

Dengan pelantikan tersebut, KPID Provinsi Bengkulu diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, menjaga kualitas konten siaran, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Editor  : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.