Tolak Tanaman Sawit, Masyarakat Adat Enggano Temui Wakil Gubernur Bengkulu

oleh -13 Dilihat
Pabuki dan enam kelapa suku Enggano menemui Wakil Gubernur Bengkulu, Mian terkait dengan penolakan masyarakat terhadap penanaman kelapa sawit di pulau tersebut.(Foto/Ist)
Pabuki dan enam kelapa suku Enggano menemui Wakil Gubernur Bengkulu, Mian terkait dengan penolakan masyarakat terhadap penanaman kelapa sawit di pulau tersebut.(Foto/Ist)

Bengkulu-Masyarakat adat Enggano mendatangi Pemprov Bengkulu, untuk kembali menyampaikan penolakan terhadap kegiatan penanaman kepala sawit di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pertemuan ini, Pabuki Enggano dan 6 kepala suku bertemu Wakil Gubernur Bengkulu, Mian untuk mendesak Pemprov Bengkulu turun tangan terhadap kegiatan penanaman kelapa sawit, yang saat ini dilakukan secara terang–terangan tanpa memperdulikan kerentanan pulau.

Pabuki (koordinator suku) Enggano, Milson Kaitora menyatakan keresahannya terhadap penanaman kelapa sawit yang marak terjadi di wilayah ini.

Sementara beberapa waktu yang lalu sebanyak 6 kepala suku telah membuat kesepakatan bersama penolakan kelapa sawit dan Camat Enggano juga telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak menanam sawit.

“Kami masyarakt adat Enggano bersama 6 kepala suku telah membuat kesepakatan penolakan terhadap tanaman kelapa sawit, selain itu, Camat Enggano juga sudah membuat surat edaran resmi. Namun, kegiatan penanaman sawit tetap saja terjadi tanpa memperdulikan kerentanan Pulau Enggano yang dikategorikan sebagai pulau kecil,” tegas Milson.

Milson menambahkan, permasalahan sawit ini dikhawatirkan akan memicu konflik antar masyarakat,sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Konflik antar masyarakat sangat rentan terjadi apabila pemerintah tidak segera bersikap. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera turun tangan” tambah Milson dalam keteranga tertulis kepada HARAPAN BARU NEWS.COM, Selasa (28/10/2025).

Seperti diketahui sejak tahun 2009, penolakan budidaya tanaman sawit telah lama disuarakan oleh 6 Suku Enggano, yakni Suku Kaitora, Suku Kaahoao, Suku Kaarubi, Suku Kaharuba, Suku Kauno, dan Suku Kaamay.

Penolakan tersebut, melalui Keputusan Kepala Suku Masyarakat Adat Pulau Enggano bernomor 02/KPS/Ka.S/E/2009 tentang pengelolaan sumber daya alam, satwa, dan hewan serta pembukaan lahan, pengelolaan dan pelestarian kawasan pesisir Pulau Enggano dalam upaya penyelamatan Pulau Enggano dari ancaman abrasi.

Kemudian pada tahun 2017, dilakukan deklarasi penolakan perkebunan kelapa sawit yang ditandatangani seluruh kepala suku, Ketua Lembaga Adat, Camat Enggano, dan BKSDA Bengkulu.

Pada tahun 2023 dilakukan kembali deklarasi penolakan penanaman kelapa sawit, yang ditandatangani oleh 6 kepala suku,Tripika dan Forum Kepala Desa.

Selanjutnya pada tanggal 1 September 2025, masyarakat adat Enggano melakukan aksi untuk kembali menegaskan penolakan terhadap sawit yang menghasilkan Surat Edaran Camat Enggano Nomor : 138/222/2025 tentang Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.