Bengkulu- Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor 500/1900/B.3/2023 tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM dinyatakan tidak berlaku lagi. Hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan
Tag: Tambang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.