Bengkulu-Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai tenaga honorer non-ASN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat dengan
Tag: Sesuai Regulasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




