Bengkulu – Pengadilan Negeri Bengkulu telah memutus perkara praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Bgl yang diajukan terkait penetapan tersangka AS. Dalam putusan yang dibacakan
Tag: Praperadilan Ditolak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




