Bengkulu- Pemprov Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait peraturan pemerintah (PP) No 33 Tahun 2018 terkait pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil
Tag: PP No 33 Tahun 2018
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.