Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat milik masyarakat daerah ini, selama empat bulan,
Tag: Pemutihan Pajak Kendaraan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.