Benteng-Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan menerima segala bentuk gratifikasi memasuki perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446
Tag: Larangan Gratifikasi dan Mobnas Mudik Lebatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



