Bengkulu Selatan- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Bupati Bengkulu Selatan petahana Gusnan Mulyadi dan memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Tag: bupati dan Wabup
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.