Bengkulu-Berdasarkan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 6 yang diterbitkan pada Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah resmi mencabut Peraturan Walikota (Perwal) Nomor
Tag: Bebaskan Tunggakan PBB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.