Sultan Perjuangkan 500 Unit Bedah Rumah RTLH di Bengkulu Melalui Program BSPS

oleh -12 Dilihat

Bengkulu – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan Bachtiar Najamudin, memperjuangkan program bedah 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sultan menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

“Tahun ini (2026) kita sudah memperjuangkan 500 unit bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” tegas Sultan usai diskusi Green Demokrasi Indonesia bersama jurnalis dan aktivis lingkungan di Bengkulu, Senin (17/2/2]26.

Ia menjelaskan, keluarga penerima manfaat akan ditetapkan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.

Melalui sinergi dan kolaborasi antar lembaga, program renovasi rumah tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak.

Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.

Secara nasional, Program BSPS tahun 2026 menjadi salah satu fokus utama kementerian dengan target peningkatan kuota hingga 400.000 unit rumah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Sultan menambahkan, pelaksanaan program akan melibatkan pemerintah daerah dalam pendataan usulan RTLH berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk tahap awal pada 2026 diajukan 500 unit, sedangkan pada 2027 ditargetkan peningkatan usulan hingga 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu.

“Ini bagian dari komitmen kami sebagai penerima amanah rakyat. Perjuangan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelaksana Harian Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, menjelaskan bahwa program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah yang bertujuan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

Menurutnya, BSPS merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah melalui pola swadaya dan semangat gotong royong.
“Program ini membantu masyarakat mewujudkan rumah layak huni,” katanya, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyono, menyampaikan bahwa bantuan BSPS bertujuan meningkatkan kualitas rumah sesuai standar konstruksi bangunan yang layak, sehat, dan aman.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta per unit rumah, yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta pembayaran upah tukang.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo

Subianto dan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait agar BSPS menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian layak. (***)

 

Editor :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.