Serahkan LKPD 2024, Pemprov Bengkulu Targetkan Raih Opini WTP

oleh -29 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan didampingi Sekdaprov Herwan Antoni menyerahkan LKPD tahun 2024 kepada pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu secara daring, Kamis 27 Maret 2025.(Foto/MC Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan didampingi Sekdaprov Herwan Antoni menyerahkan LKPD tahun 2024 kepada pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu secara daring, Kamis 27 Maret 2025.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu-Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

Penyerahan LKPD tersebut, berlangsung secara daring, Kamis (27/3/2025), di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu, Herwan Antoni, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov setemoat.

Helmi Hasan menegaskan, Pemprov Bengkulu telah menyerahkan LKPD sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia berharap laporan keuangan tersebut, memenuhi standar yang berlaku sehingga dapat diperiksa secara terperinci oleh BPK RI.

“Hari ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Unaudited sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara menyeluruh dan mendapatkan hasil terbaik,” ujar Helmi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas berbagai masukan serta langkah perbaikan yang telah diberikan. Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu terbuka terhadap koreksi guna meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan. Kami terbuka terhadap koreksi yang diperlukan demi meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa depan,” ujarnya.

Helmi menegaskan komitmen Pemprov Bengkulu dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan. Ia pun menargetkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih tahun ini.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung proses pemeriksaan dengan transparansi penuh. Kami berharap tahun ini dapat kembali meraih opini WTP,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, LKPD yang baru diterima akan segera diperiksa dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.

Ia mengimbau para kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar pemeriksaan berjalan optimal. “Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus,” ujar Arif Agus.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BPK RI serta meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan di lapangan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Kami berharap Pemprov Bengkulu terus mendukung proses pemeriksaan agar hasilnya semakin baik,” demikian Agus.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.