Bengkulu- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu sepanuang tahun 2025 telah melakukan rehabilitasi pencandu narkoba sebanyak 40 orang.
Rinciannya sebanyak 37 orang merupkan pecandu ringan dan sedang menjalani rehabilitasi di klinik Pratama Raflesia Care Bengkulu, serta 3 orang lagi merupakan pecandu berat sehingga dirujuk ke rumah sakit BNN daerah ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron dalam rilis akhir tahun di kantor BNN Kota Bengkulu, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan data, jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah jenis sabu-sabu dan ganja, masing-masing sebanyak 15 orang, serta 10 orang menggunakan zat adiktif lainnya.
Dari sisi demografi, mayoritas klien adalah laki-laki sebanyak 35 orang, sedangkan perempuan berjumlah 5 orang. Kelompok usia dewasa (26–60 tahun) mendominasi dengan 31 orang, disusul remaja akhir sebanyak 8 orang, dan remaja awal sebanyak 1 orang.
Latar belakang profesi klien pun beragam, mulai dari pekerja swasta dan wiraswasta hingga pelajar, mahasiswa, nelayan, sopir, buruh harian lepas, ibu rumah tangga, dan masyarakat yang belum bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal batas profesi maupun status sosial.
Selain melayani warga kabupaten dan Kota Bengkulu, BNN juga melayani rehabilitasi masyarakat pencandu barang haram ini dari luar daerah Bengkulu, seperti Jambi dan Jawa Barat.
Untuk mencegah kekambuhan, BNN Kota Bengkulu juga melaksanakan program pascarehabilitasi bagi 25 klien yang telah menyelesaikan rehabilitasi rawat jalan. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan diri klien agar mampu bertahan dari pengaruh narkotika di masa mendatang.
Sebagai bentuk pelayanan publik, BNN Kota Bengkulu juga menerbitkan 130 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sepanjang tahun 2025, yang dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan administrasi kerja, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), BNN Kota Bengkulu menghadirkan layanan rehabilitasi langsung ke lingkungan masyarakat. Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di Kelurahan Lingkar Timur dan berhasil merehabilitasi 5 klien kategori ringan, dengan dukungan lima agen pemulihan yang merupakan warga setempat.
Di bidang pemberantasan, BNN Kota Bengkulu terus melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika. Beberapa titik rawan yang teridentifikasi antara lain Bandara Fatmawati Soekarno, Pelabuhan Pulau Baai, serta jalur perbatasan dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu, bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat berbagai capaian, antara lain pembentukan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Tanjung Agung berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor 82 Tahun 2025, pembinaan keluarga, pembentukan relawan anti narkotika, pelatihan pendidik sebaya, hingga penyebaran informasi dan edukasi P4GN kepada 2.959 orang.
Selain itu, BNN Kota Bengkulu juga melaksanakan tes urine terhadap 392 orang, dengan hasil 1 orang terindikasi positif, serta memberikan pelatihan keterampilan hidup (life skill) kepada masyarakat di daerah rawan narkoba untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Bengkulu telah menjalin kerja sama resmi dengan berbagai instansi pemerintah, BUMN, lembaga pendidikan, dan komponen masyarakat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ali Imron mengimbau seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk mengisi masa liburan dengan kegiatan positif dan tidak melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan kenyamanan,” demikian Kombes Pol Ali Imron.
Editor : Usmin








