Bengkulu- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengimbau pedagang di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, tidak memungut biaya sewa tempat kepada setiap pengunjung yang datang ke kawasan wisata tersebut.
Sebab, kawasan pantai yang merupakan salah satu objek wisata andalan di Kota Bengkulu merupakan fasilitas umum yang dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat, termasuk wisatawan luar yang berkunjung ke tempat tersebut.
Terkait hal tersebut, Sahat menegaskan, setiap pengunjung yang datang ke kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, tidak boleh dikenakan biaya untuk duduk dengan membentang tikar di kawasan objek wisata tersebut.
Pantai Panjang merupakan ruang publik terbuka, sehingga siapa saja yang datang ke tempat ini tanpa pungutan biaya sewa tempat apapun alasanya kecuali pada makanan dan minuman yang disediakan dan dijual oleh pedagang setempat.
“Bagi pengunjung yang belanja makanan dan minuman yang dijual pedagang wajib membayar, karena tidak disediakan makanan dan minuman gratis. Bagi oknum yang menarik sewa tempat kepada pengunjung Pantai Panjang bila terbukti akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” ujar mantan Kepala Dinsos Kota Bengkulu ini.
Sahat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pungutan liar terkait biaya sewa tempat di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Satpol PP Kota Bengkulu akan menyikapi langusng laporan tersebut dan menindak tegas oknum yang menarik biaya sewa tempat duduk tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya marak unggahan di media sosial tentang pedagang yang ditarik biaya sewa tempat saat duduk di pondok pedagang meski sudah berbelanja. Hal ini menyebabkan para pengunjung Pantai Panjang Kota Bengkulu menjadi resah dan tindakan tersebut mencoreng wisata Kota Bengkulu.
Pedagang Diminta Rama
Sebelumnya Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi berkali-kali mengingatkan para pedagang di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu untuk bersikap baik dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan para wisatawan yang datang ke tempat tersebut.
Sebab, Pantai Panjang merupakan aikon pariwisata Kota Bengkulu, sehingga setiap orang datang ke tempat ini harus nyaman dan tidak ada pungli yang merusak citra pariwisata Kota Bengkulu.
Wali Kota Dedy Wahyudi juga berkali-kali mengingatkan para pedagang makanan dan minuman di kawasan Pantai Panjang tidak menjual harga tinggi kepada pengunjung, karena hal ini menyebabkan orang malas datang ke tempat tersebut.
Apalagi sampai menarik biaya sewa tempat kepada pengungunjung sangat tidak dibenarkan sama sekali. Ia juga minta pedagang berlaku rama kepada setiap pengunjung yang datang ke objek wisata Pantai Panjang, sehingga wisatawan merasa nyaman berada di tempat tersebut.
Pemkot Bengkulu telah melakukan penataan kawasan wisata dengan tujuan agar pengunjung terus meningkat ke tempat ini, sehingga PAD dari sektor pariwasata dapat meningkat. “Jika pengunjung ramai datang ke Pantai Panjang, maka usaha dagang makanan dan minuman para pelaku UMKM jadi meningkat,” ujar Dedy.
Editor : Usmin









