Ribuan Hektare Hutan Berubah Jadi Kebun Sawit, Warga Bengkulu Diserang Harimau

oleh -37 Dilihat
Kebun kelapa sawit milik masyarakat di Bengkulu.(Foto-Istimewa)
Kebun kelapa sawit milik masyarakat di Bengkulu.(Foto-Istimewa)

Bengkulu- Warga Desa Tunggal Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Ibnu Oktavianto (22) ditemukan meninggal dunia dengan tubuh luka diduga cakaran dan gigitan Harimau Sumatera di sebuah kebun sawit.

Ibnu Oktavianto ditemukan meninggal saat mencari rumput di sebuah kebun kelapa sawit. Duka mendalam tentunya bagi keluarga korban.

Konflik antara manusia dan satwa liar seperti harimau di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kerap terjadi. Harimau membunuh seringkali melukai manusia dan memangsa ternak milik masyarakat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari menyebutkan, pada kasus ini pihaknya sedang memetakan posisi kebun sawit mengingat di daerah itu banyak ditemukan perkebunan kelapa sawit ilegal masuk dalam wilayah hutan.

“Kami sedang mempetahkan apakah masuk wilayah hutan atau Areal Peruntukkan Lain (APL) karena banyak kebun sawit ilegal di Mukomuko masuk kawasan hutan,” katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, di Bengkulu, Rabu (8/1/2025).

Ia menegaskan, jika ditemukan bahwa kebun sawit tempat ditemukannya korban berada dalam kawasan hutan, maka BKSDA tidak dapat berbuat banyak karena itu memang wilayah Harimau Sumatera. Namun, apabila kawasan itu berada di APL maka pihaknya akan melakukan pengusiran atau pemasangan perangkap harimau.

Perambahan kawasan hutan menjadi kebun sawit ilegal di Kabupaten Mukomuko, tidak terkontrol. Maret 2022 data Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan ribuan hektare lahan sawit ilegal masuk kawasan Hutan Produksi (HP) dijual-belikan secara ilegal tanpa izin.

KPHP merilis total luas HP di bawah tanggung jawab KPHP Kabupaten Mukomuko seluas 78.315 hektare, terbagi ke dalam tujuh HP. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 70 persen sudah mengalami kerusakan akibat perambahan perkebunan kelapa sawit.

Jual beli ilegal kawasan hutan menjadi perkebunan juga terjadi di mana per hektare kawasan hutan dipatok Rp 15 juta dengan kondisi pohon telah ditebang.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, pada 2022 total perkebunan sawit di daerah itu seluas 124.000 hektare, terdapat 35 persen kebun tersebut masuk dalam kawasan.

Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif, Iswadi, sebuah organisasi pemerhati satwa Harimau Sumatera menyebutkan, dalam catatan lembaganya konflik manusia dan Harimau Sumatera sepanjang 2024 terdapat 10 kasus terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.

Adapun penyebab konflik tersebut diakibatkan rusaknya hutan di kawasan itu akibat perambahan hutan dijadikan kebun sawit oleh masyarakat.

“Hutan di Mukomuko itu sudah kacau balau dirambah kebun sawit ilegal. Banyak oknum terlibat, pejabat, mantan pejabat mereka ilegal buka hutan, sementara wilayah harimau terganggu lalu menyersng manusia,” ungkapnya.

Iswadi menegaskan negara harus bertindak tegas atas maraknya perambahan hutan dijadikan kebun sawit secara massif dan ilegal tersebut.

“Negara harus tegas, hukum harus ditegakkan karena hutan yang merupakan rumah harimau sumatera telah babak belur,” demikian Iswadi.

Reporter : FIR

Editor      : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.