Bengkulu- Restoran dan warung makan di Kota Bengkulu, selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah diminta tetap tertib dan tidak mencolok dalam menjalankan usahanya, sehingga tidak mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kita minta seluruh restoran dan warung makan di Kota Bengkulu, tetap tertib membuka usahanya, agar tidak menganggu kenyamanan warga tengah menjalankan ibadah puasa,” kata Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto, di Bengkulu, Selasa (4/3/2025).
Ia menambahkan, restoran dan warung makan yang buka pada bulan Ramadan sebaiknya tidak mencolok, tapi ditutup kain spanduk atau goreng, sehingga mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Mantan Kepala Dishub Provinsi Bengkulu ini menambahkan, imbuan ini disampaikan untuk menjaga keharmonisan di masyarakat Kota Bengkulu, selama berlangsung bulan Ramadan.
“Jadiu, jika rumah makan di Kota Bengkulu ingin buka, silakan tapi harus dengan aturan-aturan yang tidak mencolok agar tidak mengganggu ibadah puasa umat Islam,”.
Untuk memastikan imbauan Pemkot Bengkulu dipatuhi pemilik usaha restoran dan warung nasi, pemkot melalui Satpol PP akan terus mengawasi dan jika terbukti melanggaran imbauan akan diberikan pengingat secara persuasif.
“Satpol PP akan melakukan pengawasan dan imbauan secara humanis kepada pelaku usaha makanan dan minuman yang buka siang hari pada bulan Ramadan. Satpol PP menjalankan tugasnya harus humanis bukan dengan cara semena-mena,” tambah Eko.
Eko menekankan, tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk menjaga rasa saling menghormati antar umat beragama, terutama selama bulan Ramadan. Pemkot berharap semua pihak dapat bekerja sama agar bulan suci ini berjalan dengan penuh kedamaian dan penghormatan.
Dari pantuan dilapangan meski bulan Ramadan baru berjalan lima hari, tapi hampir sebagian besar restoran dan rumah makan di Kota Bengkulu buka siang hari seperti hari biasa. Mereka buka warung secara terang-terangan.
Bahkan terlihat cukup banyak warung makan dan restoran yang buka pada siang hari tidak ditutup kain atau hordeng alias terang-terangan.
Padahal, Pemkot Bengkulu jelas-jelas mengimbau agar warung makan yang buka pada siang hari pada bulan Ramadan tidak mencolok dan warung ditutup kain agar tidak mengusik warga yang lagi berpuasa.
Untuk itu, Satpol PP Kota Bengkulu diminta untuk segera menertibkan warung makan yang buka pada siang hari bulan Ramadan terang-terangan agar ditertibkan, sehingga tidak menganggu warga tengah berpuasa.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo